Palembang, IDN Times - Bank Indonesia melakukan inovasi transaksi keuangan nasional. Melalui Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast), nasabah perbankan dapat menikmati biaya transfer Rp2.500 per transaksi sejak 21 Desember 2021 di 21 daftar perbankan.
BI-Fast merupakan sistem pembayaran ritel nasional menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), yang beroperasi tanpa henti secara real time, mudah, aman, dan murah. BI-Fast diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.
"Biaya transfer antar bank di 21 bank resmi turun menjadi Rp2.500 per transaksi dari 21 Desember seiring resmi beroperasinya BI-Fast," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan (Sumsel), Hari Widodo, Rabu (26/1/2022) dalam kegiatan Bincang Bersama Media sekaligus perpisahan jabatan Kepala BI Sumsel di Cafe Oki Bendo.