Palembang, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang masih mengupayakan pembangunan apartemen 34 lantai di kawasan Lapangan Hatta, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, oleh pengembang PT Kawan Lama.
"Pembangunan apartemen 34 lantai bukan ditolak, tapi apa yang direncanakan pihak ketiga belum bisa diakomodir. Ada regulasi dan payung hukum. Saat ini kami lagi ngobrol ke DPRD, ke Pak Fauzi Ahmad, pembahasannya paling cepat dua bulan," ujar Kepala DPMPTSP Palembang, Ahmad Mustain kepada IDN Times, Kamis (4/3/2021).