Harga Emas Perhiasan Palembang Turun, Cuma Rp10,2 Juta Hari Ini!

Palembang, IDN Times - Harga emas perhiasan Palembang turun lagi. Hari ini pada 27 Mei 2025, harga emas hanya Rp10,2 juta per suku atau 6,7 gram. Sebelumnya harga emas sempat di angka Rp10,3-10,5 juta per suku sejak sepekan ke belakang.
Penurunan harga emas perhiasan jika dibandingkan hari sebelumnya tanggal 26 Mei 2025 turun Rp100 ribu per suku. Penurunan harga itu terpantau di Toko Anda Palembang. Pada Senin kemarin, harga emas di sana dibanderol Rp10,3 juta untuk kadar ukuran tinggi.
1. Harga emas tiap hari mengalami perubahan

Perlu diketahui, harga emas setiap toko di Palembang berbeda-beda. Perbandingan harga emas yang variatif itu dipengaruhi kondisi emas yang diproduksi sesuai tahun terbaru dan faktor potongan biaya upah per suku karena pabrik pembuatan emas pun berbeda.
Harga emas perhiasan setiap hari mengalami perubahan. Harga emas yang bergerak naik dan turun merupakan kondisi fluktuatif ekonomi yang dipengaruhi situasi global. Biasanya perang dagang antar negara Tiongkok dan Amerika Serikat sangat berdampak pada pergerakan ekonomi termasuk harga emas.
2. Harga emas di beberapa toko ada yang turun dan stabil

Tak hanya di Toko Anda Palembang, harga emas perhiasan yang melandai juga terjadi di Toko E-Mi Gold. Terpantau pada 27 Mei 2025, harga emas perhiasan per suku senilai Rp10,3 juta per suku. Sebelumnya harga di sana Rp10.350.000 per suku.
Namun berbeda dari Toko Anda dan Toko E-Mi Gold, harga emas perhiasan di Toko Laris Palembang stabil. Terpantau hari ini sebesar Rp10.350.000 per suku untuk jenis gelang dan kalung. Sementara untuk jenis cincin harganya Rp10,4 juta per 6,7 gram.
3. Harga emas yang berbeda dipengaruhi potongan pajak

Harga jual di Toko emas tersebut, bisa saja berubah sewaktu-waktu. Perubahan harga itu mengikuti nilai inflasi dunia. Termasuk faktor perang dagang antar negara raksasa Tiongkok dan Amerika Serikat yang terkadang memanas dan mereda.
Secara umum, perbedaan harga emas perhiasan di sejumlah toko yang beragam merupakan kondisi wajar. Tetapi terkadang, perbedaan harga dipengaruhi pajak dan harga jual kembali dengan potongan upah yang rata-rata dipatok Rp400 ribu per suku.