Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perhiasan
Ilustrasi perhiasan (unsplash.com/sheilabox)

Intinya sih...

  • Harga emas Palembang naik Rp10,7 juta per suku atau 6,7 gram, mencapai nilai tertinggi selama Agustus.

  • Kenaikan harga dipengaruhi kadar emas dan produksi pembuatan, dengan harga beragam di setiap toko.

  • Stabilitas harga emas sebelumnya disebabkan oleh ekonomi global yang tenang, namun harga emas tetap bervariasi di setiap daerah.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Harga emas Palembang hati ini, Kamis (28/8/2025) melejit. Harga emas perhiasan terpantau naik Rp10,7 per suku atau 6,7 gram. Harga tersebut menjadi nilai tertinggi selama Agustus berlangsung.

Harga emas Rp10,7juta ini terpantau di Toko Laris Palembang Jalan Rustam Effendi. Namun di sejumlah toko, harga emas masih di kisaran Rp10,5-Rp10,6 jutaan. Perbedaan harga emas itu, dipengaruhi kadar emas dan produksi pembuatan.

1. Kadar emas memengaruhi harga di pasaran

Perhiasan (freepik.com/freepik)

Kenaikan harga tersebut meningkat signifikan pasca sepekan belakang sempat stabil dan dibanderol dengan harga terendah di angka Rp10,4 juta per suku untuk emas 92 persen.

Diketahui, harga emas tiap toko beragam dan variatif. Perbedaan harga itu dipengaruhi kadar emas yang terkandung. Seperti jenis emas perhiasan 17,22 dan 24 karat.

2. Harga emas tiap wilayah berbeda-beda

ilustrasi perhiasan cincin (pexels.com/@mikhail-nilov)

Harga emas di Palembang sempat stabil dan konsisten. Nilai emas yang tak goyah itu disebabkan karena ekonomi global sedang tenang. Perang dagang antar negara raksasa dalam beberapa waktu terakhir dalam kondisi aman.

Tetapi hal penting yang perlu dipahami publik adalah, harga emas setiap daerah dan wilayah berbeda-beda. Ragam harga tersebut dipengaruhi biaya produksi emas dari pabrik yang tak sama maupun potongan pajak.

3. Biaya produksi berdampak pada harga upah saat buyback

ilustrasi memilih perhiasan (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Biasanya, harga emas khusus perhiasan yang variatif disebabkan karena tiap toko emas mematok biaya potongan upah jual kembali atau buyback. Sistem jual lagi tersebut rata-rata dipotong Rp400 ribu sesuku.

Potongan yang diterapkan toko perhiasan dipengaruhi pembeli atau konsumen tidak membeli emas tersebut di tempat sama. Lalu, faktor biaya produksi pun jadi pertimbangan patokan potongan upah jual kembali.

Editorial Team