Palembang, IDN Times - Kepala Otoritas Jasa Keungan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Sumbagsel), Untung Nugroho menyebutkan, jumlah ojek online (ojol) yang menunda melakukan pembayaran leasing mencapai hampir 60 ribu debitur.
Jumlah itu diperkirakan meningkat di Mei dan Juni 2020, karena OJK baru melakukan penghitungan hingga April 2020. Apalagi beberapa daerah di Sumbagsel khususnya Palembang, melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang ojol roda dua mengangkut penumpang.
"Banyak sekali ojol yang menunda kredit pembayaran karena penghasilannya menurun. Catatan kami, ada 59.820 yang menunda karena dampak COVID-19," ujarnya, Jumat (12/6).