Palembang, IDN Times - PT Elnusa Petrofin mendukung penyelidikan dan proses investigasi terkait kasus penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatra Selatan (Sumsel) yang dilakukan oleh Awak Mobil Tangki (AMT) sekitar wilayah Palembang. Menurut Manager Coporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, AMT yang terlibat dalam kasus itu, merupakan pekerja alih daya PT Lambang Azas Mulia.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, perusahaan lakukan bebas tugaskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (21/8/2025).