Ilustrasi rokok (IDN Times/Indiana Malia)
Kenaikan CHT yang berdampak besar terhadap multiply effect sangat memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat, karena sekitar 30 persen dari total UMKM yang berjumlah 64,2 juta sangat tergantung kepada konsumen perokok.
"Misalnya warteg, warkop, diskotek, kafe, dan lainnya, mereka akan tergerus kehidupannya karena konsumennya yang perokok itu akan menurun tajam. Padahal ekonomi kita sangat tergantung kepada UMKM," jelas Bambang.
Selain itu, buruh pabrik rokok di Indonesia berjumlah 5,9 juta orang dan petani tembakau yang berjumlah sekitar 600 ribu bisa berpotensi kehilangan pekerjaan dan ekonomi sekitar mereka akan hancur total.
"Sudahlah stop kenaikan cukai rokok dan malah seharusnya turunkan! Saya masih yakin Pak Jokowi akan membatalkan kenaikan cukai rokok seperti yang pernah terjadi di 2018 di Rapat Paripurna DPR-RI di hadapan Menteri Keuangan RI," timpalnya.