Palembang, IDN Times - Pengembangan sistem keuangan nontunai atau cashless menggunakan model pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) kini sudah bisa diterapkan di sejumlah negara untuk memudahkan pengguna.
"Pemakaian QRIS di luar negeri (sudah bisa). Jadi selain nasional, BI bekerjasama negara lain menggunakan QRIS. Istilahnya, cross border payment," ujar Kepala BI Sumatra Selatan (Sumsel) Ricky P Ghozali, Senin (19/8/2024).