Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Emas perhiasan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Emas perhiasan. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Intinya sih...

  • Harga emas turun Rp50 ribu per suku saat tahun baru Islam 1447 Hijriah

  • Harga emas perhiasan Palembang dipengaruhi permintaan dan penawaran di pasar, tetap menjadi investasi aman

  • Harga emas stabil disebabkan kondisi ekonomi global yang tenang, toko emas mematok biaya upah jual kembali sebesar Rp400 ribu per suku

Palembang, IDN Times - Harga emas perhiasan Palembang pada Jumat (27/6/2025) turun. Harga emas perhiasan Palembang hari ini, bertepatan momen tahun baru Islam 1447 Hijriah melandai Rp50 ribu per suku.

Pantauan IDN Times di salah satu toko emas Palembang, harga emas menjadi Rp10.350.000 per 6,7 gram. Sebelumnya pada Kamis (26/6/2025) kemarin, harga emas dijual Rp10,4 juta per suku.

1. Harga emas yang turun dipengaruhi permintaan dan penawaran di pasar

ilustrasi investasi emas perhiasan (googlemaps.com/toko mas jakarta)

Harga emas perhiasan Palembang yang turun bertepatan perayaan tahun Baru Islam, kemungkinan dipengaruhi permintaan dan penawaran di pasaran pun lebih rendah dari hari-hari sebelumnya.

Namun penurunan harga emas tak berdampak terhadap minat pembeli. Harga emas yang turun maupun naik, secara umum emas tetap dijadikan alat paling aman untuk investasi jangka pendek dan panjang.

2. Harga emas perhiasan Palembang sempat stabil

Ilustrasi Emas Perhiasan (Pixabay.com/Nawalescape)

Diketahui harga emas di Palembang sempat stabil dan konsisten. Nilai emas yang tak goyah itu disebabkan karena kondisi ekonomi global sedang tenang. Perang dagang antar negara raksasa pun dalam beberapa waktu terakhir dalam keadaan tentram dan aman.

Tetapi hal penting yang perlu dipahami publik adalah, harga emas setiap daerah dan wilayah berbeda-beda. Ragam harga tersebut dipengaruhi biaya produksi emas dari pabrik yang tak sama maupun potongan pajak.

3. Sejumlah toko emas mamatok biaya upah jual kembali

ilustrasi emas perhiasan (pexels.com/Pixabay)

Biasanya, harga emas khusus perhiasan yang variatif disebabkan karena tiap toko emas mematok biaya potongan upah jual kembali atau buyback. Sistem jual lagi tersebut rata-rata dipotong Rp400 ribu sesuku.

Potongan yang diterapkan toko perhiasan dipengaruhi pembeli atau konsumen tidak membeli emas tersebut di tempat sama. Lalu, faktor biaya produksi pun jadi pertimbangan patokan potongan upah jual kembali.

Editorial Team