Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat telah menerapkan aturan baru syarat penerbangan bagi penumpang sesuai Permenhub nomor 36 tahun 2022. Kendati demikian, aktivitas di bandara tetap meningkat sepanjang Ramadan 2022.
Kenaikan aktivitas keberangkatan dan kedatangan di bandara saat bulan puasa, turut berdampak pada mobilitas di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.