Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bapenda Palembang Himpun Rp12,4 M Realisasi Penghapusan Denda Pajak

ilustrasi menghitung pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
Intinya sih...
- Penghapusan denda pajak berakhir pada 20 Desember 2024 dengan realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp12,4 miliar.
- Wajib Pajak (WP) belum maksimal memanfaatkan program pengurangan pokok pajak hingga 75%, dengan total piutang Rp503 miliar belum lunas sejak tahun 2002.
- Pengurangan pokok PBB-P2 berkisar antara 5-75% untuk ketetapan pajak tahun 2002 hingga 2023, serta pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank dan minimarket terkemuka.
Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang baru menghimpun Rp12,4 miliar realisasi pendapatan pajak daerah dari program pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda yang berlangsung sejak 13 Oktober 2024.
"Selama 3 hari di awal Desember 2024 terkumpul Rp5 miliar dari realisasi menyeluruh," ujar Kepala Bapenda Palembang Reimon Lauri, Kamis (5/12/2024).
Editorial Team
EditorFeny Maulia Agustin
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us