Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi menghitung pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Intinya sih...

  • Penghapusan denda pajak berakhir pada 20 Desember 2024 dengan realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp12,4 miliar.
  • Wajib Pajak (WP) belum maksimal memanfaatkan program pengurangan pokok pajak hingga 75%, dengan total piutang Rp503 miliar belum lunas sejak tahun 2002.
  • Pengurangan pokok PBB-P2 berkisar antara 5-75% untuk ketetapan pajak tahun 2002 hingga 2023, serta pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank dan minimarket terkemuka.

Palembang, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang baru menghimpun Rp12,4 miliar realisasi pendapatan pajak daerah dari program pengurangan pokok pajak dan penghapusan denda yang berlangsung sejak 13 Oktober 2024.

"Selama 3 hari di awal Desember 2024 terkumpul Rp5 miliar dari realisasi menyeluruh," ujar Kepala Bapenda Palembang Reimon Lauri, Kamis (5/12/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di