Palembang, IDN Times - Bank Emas Pegadaian telah mendapatkan izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjalankan usaha bullion. Program usaha yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto itu diharapkan mampu mempercepat tabungan emas masyarakat dan meningkatkan cadangan emas.
Investasi emas melalui Bank Emas ke depan jadi jawaban terhadap pemerataan pertumbuhan ekonomi sekaligus cara bertahan di situasi moneter. Masyarakat pun tak perlu resah, kehadiran Bank Emas terjamin aman dan terpercaya. Bank Emas Pegadaian bukti investasi emas masa datang tanpa khawatir hilang.