Bandara SMB II Masih Domestik, Pengelola Harap Segera Internasional

- Bandara SMB II Palembang masih berstatus domestik dan belum dipastikan kapan akan menjadi internasional.
- Pengelola bandara berharap pemerintah mempercepat keputusan perubahan status menjadi internasional.
- Pemprov Sumatera Selatan telah melengkapi dokumen untuk menjadikan SMB II kembali berlabel internasional.
Palembang, IDN Times - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang hingga saat ini masih berstatus domestik dan belum bisa dipastikan kapan ada perubahan status kembali jadi internasional.
Padahal sebelumnya, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan meningkatkan status Bandara SMB II Palembang menjadi internasional saat meninjau pusat transportasi publik di Bumi Sriwijaya 2024 lalu.
1. Regulasi penerbangan reguler internasional di Bandara SMB II Palembang belum ada

Menanggapi isu perubahan status itu, pengelola Bandara SMB II Palembang berharap peningkatan status internasional segera terwujud dan pemerintah mempercepat keputusan.
"Kita masih menunggu kementerian. Kemarin masyarakat diinfokan akan ada penerbangan internasional dari Bandara SMB II tapi hingga saat ini regulasi yang mengatur penerbangan reguler internasional belum ada," ujar GM Angkasa Pura Indonesia, Iwan Winaya Mahdar, Kamis (6/2/2025).
2. Harap status bandara segera internasional agar wisman banyak ke Sumsel

Harapan Bandara SMB II Palembang kembali menjadi internasional kata Iwan, tentu agar penumpang bisa langsung ke negara tujuan dan wisatawan mancanegara bisa langsung ke Sumatra Selatan (Sumael) tanpa melalui bandara lain.
"Upaya perubahan status ini telah dilakukan pemprov dengan melengkapi dokumen-dokumen untuk menjadikan kembali SMB II berlabel internasional," jelas dia.
3. Sementara hanya melayani carter penerbangan umrah

Sementara status Bandara SMB II Palembang masih domestik dan sesuai Keputusan Menteri (KM) 146 penerbangan internasional hanya untuk carter atau penyewaan penerbangan umrah dari Palembang ke Jedah atau Palembang ke Madinah.
"Kita masih menunggu (perubahan status internasional) pengimplementasian kebijakan tersebut. Semoga segera," kata Iwan.