Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok: Humas Pemprov Sumsel)
Deru menambahkan, rangkaian penetapan Raperda Sumsel untuk APBD tahun anggaran 2026 telah selesai dilakukan dan selanjutnya Raperda itu akan diserahkan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
"Kemudian pada saatnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Ia menyampaikan, dengan postur APBD yang lebih kecil dibandingkan tahun ini, terdapat sejumlah pos belanja yang lebih diperketat. Seperti penghematan biaya perjalanan, kebutuhan ATK, dan pengurangan forum group discussion (FGD).
"Tapi untuk pendapatan pegawai itu tidak dikurangi karena mereka itu mesin penggerak pemerintahan dan APBD ini juga,” kata Deru.