Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel Herman Deru.
Gubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • APBD Sumsel tahun depan turun 13,27 persen menjadi Rp9,74 triliun dari Rp11,23 triliun tahun lalu.

  • Anggaran tahun depan mengalami defisit senilai Rp108 miliar dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp108 miliar.

  • Raperda APBD Sumsel 2026 diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi, pos belanja diperketat dengan penghematan biaya perjalanan dan ATK.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Selatan (Sumsel) pada 2026 mengalami penurunan dibandingkan anggaran tahun 2025.

"Dihemat (APBD) tapi tidak mengurangi produk, kue (bagian) pembangunan tetap berjalan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (27/11/2025).

1. Target pendapatan daerah dipatok lebih rendah

Metal detector yang terpasang di kantor gubernur Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Berdasarkan rancangan peraturan daerah atau Raperda tahun 2026, nilai APBD ditetapkan dia angka Rp9,74 triliun. Nilai itu turun 13,27 persen atau Rp1,49 triliun dari tahun lalu yang mencapai Rp11,23 triliun.

Sementara anggaran secara rinci tahun 2026, meliputi pendapatan daerah yang dipatok Rp9,63 triliun atau lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp11,1 triliun. Kemudian belanja daerah yang ditargetkan Rp9,74 triliun atau turun Rp11,23 triliun dari 2025.

2. Penetapan anggaran sesuai perhitungan banggar, TAPD dan inspektorat Sumsel

Kantor Gubernur Sumsel (IDN TImes/Rangga Erfizal)

Kemudian, anggaran tahun depan mengalami defisit senilai Rp108 miliar, penerimaan pembiayaan Rp108 miliar dan pengeluaran pembiayaan nol rupiah. Serta SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) nihil.

Diketahui, perkiraan dan estimasi Raperda APBD Sumsel tahun 2026 sudah sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan inspektorat Sumsel.

3. Janjikan pendapatan pegawai tidak akan berkurang

Gubernur Sumsel Herman Deru (Dok: Humas Pemprov Sumsel)

Deru menambahkan, rangkaian penetapan Raperda Sumsel untuk APBD tahun anggaran 2026 telah selesai dilakukan dan selanjutnya Raperda itu akan diserahkan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

"Kemudian pada saatnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Ia menyampaikan, dengan postur APBD yang lebih kecil dibandingkan tahun ini, terdapat sejumlah pos belanja yang lebih diperketat. Seperti penghematan biaya perjalanan, kebutuhan ATK, dan pengurangan forum group discussion (FGD).

"Tapi untuk pendapatan pegawai itu tidak dikurangi karena mereka itu mesin penggerak pemerintahan dan APBD ini juga,” kata Deru.

Editorial Team