Palembang, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Palembang melaporkan bahwa anggaran belanja daerah pada 2025 mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan hasil Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), anggaran belanja daerah diproyeksikan naik menjadi Rp4.692.175.269.466 dari sebelumnya Rp4.075.488.106.467 pada 2024, atau naik sebesar 15,13 persen.
“Kenaikan terhadap belanja daerah Tahun 2025 diproyeksikan naik menjadi Rp4.692.175.269.466 dari sebelumnya Tahun 2024 Rp4.075.488.106.467 atau naik 15,13 persen,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palembang, Ilyas Hasbullah, dalam siaran rilis, Kamis (12/9/2024).
