Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menambah gaji atau uang insentif bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) setiap bulan menjadi Rp1 juta. Kenaikan gaji Ketua RT/RW itu berdasarkan penambahan anggaran total sebesar Rp5 miliar.
Terdata 5.062 Ketua RT/RW di Palembang bakal menerima kenaikan gaji tersebut dengan rincian 4.154 untuk Ketua RT dan 908 bagi Ketua RW. Pencairan dana insentif itu dijanjikan terealisasi akhir tahun ini berdasarkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.