Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengambilan BSU di Kantor Pos Indonesia (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Ribuan pekerja di Palembang belum mengambil jatah Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos. Alasannya, sebagian dari mereka tidak mengetahui sudah terdaftar sebagai penerima BSU.

"Total ada 59.667 penerima BSU dari pemerintah pusat untuk Palembang. Tetapi hingga saat ini baru 27.753 orang yang sudah mengambil BSU, dan masih ada 31.914 orang lagi yang belum mengambil jatahnya," ujar Executive General Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Palembang, Fendy Anjasmara, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/11/2022).

1. Penerima dana BSU mendapatkan uang tunai Rp600 ribu

Ilustrasi pengambilan dana BSU (IDN Times/Alfi Ramadana)

Distribusi BSU merupakan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat senilai Rp600 ribu bagi para pekerja yang mendapatkan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.

"Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, bisa dicek di BPJS Ketenagakerjaan atau silakan datang langsung ke Kantor Pos," kata dia.

2. Membawa kartu BPJK Ketenagakerjaan dan KTP

Editorial Team

Tonton lebih seru di