Profil Fitrianti Agustinda, Wawako Perempuan Pertama di Palembang
Fitri terpilih saat Pemilu 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Fitrianti Agustinda atau akrab disapa Fitri dan sering dipanggil Finda merupakan politikus PDI Perjuangan kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang sejak tahun 2018. Ia terpilih lewat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Wanita lulusan fakultas Hukum itu menjadi perempuan pertama yang memegang posisi wakil kepala daerah di Bumi Sriwijaya.
Fitri mendampingi Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, masih melaksanakan roda pemerintahan hingga periode 2023. Selain menjadi Wawako di Kota Pempek, ia juga berperan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) di Palembang. Bahkan perempuan kelahiran 5 Agustus 1976 ini, kini aktif mengampanyekan aspirasi wanita dan para ibu.
Sedari kecil ia menetap di Palembang. Fitri merupakan anak dari Hj. Ainun sekaligus adik kandung Almarhum Romi Herton, sosok politikus yang juga dari PDIP dan pernah menjabat Wako Palembang periode sebelumnya.
Dikenal tegas dan pemberani, istri dari Dedi Sipriyanto itu juga konsisten dalam bertindak. Fitri pun menjadi salah satu pejabat daerah di Palembang mengayomi masyarakat tanpa membedakan status. Sebelum terpilih menjadi Wawako Palembang, aktif sebagai Anggota DPRD kota.
Baca Juga: Bandar Narkoba di Tangga Buntung Palembang Divonis 14 Tahun Penjara
1. Riwayat pendidikan Fitrianti Agustinda
Fitrianti Agustinda menempuh pendidikan awal di SD Negeri 100 Palembang tahun 1982-1988 dan melanjutkan di SMP Negeri 13 Palembang tahun 1988-1991. Setelah tamat SMP, ia pun menempuh sekolah tingkat atas di SMA Negeri 2 Palembang tahun 1991 sampai 1994.
Pasca lulus dari SMA Negeri 2, adik Almarhum Romi Herton itu belajar di Universitas Muhammadiyah Palembang dan memilih fakultas hukum sebagai modal studi yang ia pelajari. Meski tak meraih predikat mahasiswi lulus tercepat, Fitri menuntaskan waktu kuliah dengan nilai baik di tahun 1999.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan di Palembang Terjaring Razia Wajib Pajak