Palembang, IDN Times - Perkara hukum dokter Richard Lee yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu terus berlanjut. Kartika melaporkan Richard terkait review dr Richard Lee terhadap produk kecantikan yang digunakan oleh Kartika Putri.
Buntut perkara itu, Kartika tidak terima disebut menggunakan skincare abal-abal. Kasus ini pun berperkara di Polda Metro Jaya. Dokter Richard Lee sebaliknya juga melaporkan Kartika ke Polda Sumsel terkait pelanggaran UU ITE.