Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dokter Richard Lee. (Instagram.com/dr.richard_lee)

Palembang, IDN Times - Perkara hukum dokter Richard Lee yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu terus berlanjut. Kartika melaporkan Richard terkait review dr Richard Lee terhadap produk kecantikan yang digunakan oleh Kartika Putri.

Buntut perkara itu, Kartika tidak terima disebut menggunakan skincare abal-abal. Kasus ini pun berperkara di Polda Metro Jaya. Dokter Richard Lee sebaliknya juga melaporkan Kartika ke Polda Sumsel terkait pelanggaran UU ITE.

1. Berawal review skincare endorsment Kartika Putri

Dokter Richard Lee. (Instagram.com/dr.richard_lee)

Richard Lee awalnya membuat review skincare yang selama ini dipromosikan Kartika Putri. Sebagai ahli kecantikan, dokter Lee merasa skincare jenis Helwa adalah abal-abal. Awal perseteruan keduanya dimulai saat Lee membuat video di Youtube berjudul 'REVIEW HELWA BARU NIH! APAKAH DIA SUDAH TOBAT? HASIL LAB AGUSTUS 2020'.

Berbekal hasil laboratorium, dokter Lee mengatakan dalam ulasannya jika skincare Helwa memiliki kandungan Hidrokuinon 5,7 persen. Padahal menurut Lee, batas aman Hidrokuinon yang bagus untuk kulit hanya 2 persen.

2. Kartika Putri tak terima hasil review dr Lee

Editorial Team

Tonton lebih seru di