Palembang, IDN Times - Karyawan atau pegawai yang tidak mendapat jaminan keselamatan dari tempat bekerja masih banyak terjadi di Palembang. Namun mereka bisa mendaftar diri secara mandiri atau perorangan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pendaftaran menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung datang ke kantor, lewat online melalui website ataupun lewat Gojek. Cukup membawa KTP," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Ibkar Saloma, Kamis (31/3/2022).