Jadwal Imsakiyah Palembang dan Tata Cara Salat Tarawih
Selamat beribadah puasa dan taat prokes ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriyah Minggu 3 April 2022. Penetapan itu merujuk hasil sidang isbat pemerintah pusat 1 April 2022.
Meskipun saat pantauan hilal di Kampus UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (1/4/2022), Kemenag Sumsel tidak mendapati adanya hilal karena pengaruh cuaca buruk.
"Hasil pemantauan hilal tak terlihat di Palembang, sehingga Rukyatul Hilal tak bisa dilakukan karena cuaca," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Deni Priansyah, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Promo Buka Puasa di Hotel di Palembang, Ada Potongan 20 Persen
1. Menteri Agama terbitkan pedoman beribadah Ramadan sesuai SE No 8 tahun 2022
Berdasarkan penetapan 1 Ramadan, pemerintah melalui Kemenag juga merilis jadwal imsyakiyah dan tata cara pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid pada 1443 Hijriah.
Melalui surat edaran ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah sesuai SE nomor 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.
Mendag mengizinkan pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, itikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dilakukan di masjid dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: Rukyatul Hilal Tak Terlihat di Palembang Akibat Cuaca Buruk