TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Imsakiyah Palembang dan Tata Cara Salat Tarawih

Selamat beribadah puasa dan taat prokes ya!

Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan telah menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriyah Minggu 3 April 2022. Penetapan itu merujuk  hasil sidang isbat pemerintah pusat 1 April 2022.

Meskipun saat pantauan hilal di Kampus UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (1/4/2022), Kemenag Sumsel tidak mendapati adanya hilal karena pengaruh cuaca buruk.

"Hasil pemantauan hilal tak terlihat di Palembang, sehingga Rukyatul Hilal tak bisa dilakukan karena cuaca," kata Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Deni Priansyah, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga: Promo Buka Puasa di Hotel di Palembang, Ada Potongan 20 Persen

1. Menteri Agama terbitkan pedoman beribadah Ramadan sesuai SE No 8 tahun 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA FOTO)

Berdasarkan penetapan 1 Ramadan, pemerintah melalui Kemenag juga merilis jadwal imsyakiyah dan tata cara pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid pada 1443 Hijriah.

Melalui surat edaran ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah sesuai SE nomor 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Mendag mengizinkan pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, itikaf, tadarus Al Qur’an, pengajian, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dilakukan di masjid dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes).

2. Masjid Agung Palembang gelar salat tarawih tetap protokol kesehatan

Menara Masjid Agung Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ketua Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin (SMB), I Jayo Wikramo Palembang, Kgs Sarnubi mengatakan, pelaksanaan ibadah tarawih mengikuti instruksi pemerintah.

"Untuk pelaksanaan mengikuti aturan protokol kesehatan, kita selalu siapkan tempat cuci tangan dan lainnya,” katanya, Sabtu (2/4/2022).

Kebijakan salat jamaah di masjid termasuk pelaksanaan ibadah di Palembang secara menyeluruh merujuk instruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag.

“Kami siap melaksanakan aturan protokol kesehatan, penerapan berjarak itu ya nanti kita lihat malam ini jika tarawih, biasanya seperti tahun lalu itu berjarak, tidak terlalu rapat," jelasnya.

Baca Juga: Rukyatul Hilal Tak Terlihat di Palembang Akibat Cuaca Buruk

Berita Terkini Lainnya