Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja. Badan hukum yang bertanggung jawab langsung pada pemerintah pusat ini, menawarkan berbagai program yang bisa dinikmati tenaga kerja salah satunya Jaminan Hari Tua (JHT).
Setelah terdaftar, tiap anggota membayarkan iuran bulanan wajib dengan jumlah sesuai program yang dipilih. Akumulasi dari iuran ini bisa digunakan dalam keadaan mendesak, atau dicairkan setelah tak lagi bekerja.
Kini, memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan tak harus datang langsung ke kantor. Dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, ada lima cara yang bisa kita lakukan untuk memeriksa saldo. Berikut IDN Times beberkan cara mudahnya.