TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

404 Lembar Upal Beredar di Sumsel, BI Harap Masyarakat Tak Terkecoh 

BI gaungkan 3D dan 5J langkah antisipasi

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Palembang, IDN Times - Uang palsu (Upal) masih menjadi masalah yang dihadapi pemerintah setiap menjelang hari raya atau lebaran. Peredarannya kerap tidak disadari masyarakat lantaran bentuknya hampir sama persis dengan uang asli.

Bank Indonesia, selaku pengelola uang Rupiah membeberkan beberapa fakta mengenai perbedaan uang palsu dan asli.

"Untuk membedakan uang asli dan palsu kita harus melakukan 3D yakni, dilihat, diraba, dan diterawang. Dengan langkah ini, peredaran uang palsu dapat dicegah," ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel Hari Widodo, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga: Mengenal Bank Indonesia, Bank Sentral Penjaga Kestabilan Nilai Rupiah 

1. Perbedaan uang palsu dan asli

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Hari menjelaskan, uang kertas asli memiliki perbedaan yang mencolok dibanding uang kertas palsu. Dilihat sepintas permukaan uang memiliki perbedaan baik warna dan bentuk. Lalu ketika diraba uang asli permukaannya kasar secara menyeluruh berbeda dengan upal yang memiliki kekasaran fisik yang tidak menyeluruh akibat kertas yang digunakan berbeda.

Selanjutnya saat diterawang gambar upal memiliki perbedaan warna yang tidak sempurna. "Selain 3D baiknya melakukan 5J yakni, uang jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dilipat dan jangan dibasahi," ungkap dia.

2. Ada 404 lembar upal beredar di Sumsel sejak Januari hingga maret

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan (Sumsel), Hari Widodo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

BI mencatat selama 2021 ada sekitar 404 lembar uang palsu beredar di masyarakat. Kondisi ini dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk melakukan penipuan. Uang tersebut rata-rata pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

"Ada 404 lembar uang palsu yang ditemukan sejak Januari hingga Maret 2021 beredar di Sumsel. Angka ini lebih rendah dari peredaran uang palsu tahun-tahun sebelumnya," jelas Hari.

Baca Juga: Kenali 8 Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional Ini

Berita Terkini Lainnya