Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sektor Pertanian di Sumsel Bantu Genjot Ekonomi Hingga 1,35 Persen

Ilustrasi pertanian (IDN Times/Dokumen)

Palembang, IDN Times - Ekonomi Sumatra Selatan turut terdampak pandemik COVID-19. Di triwulan II, pertumbuhan ekonomi Sumsel alami kontraksi signifikan. 

"Namun dari sisi sektor pertanian dan kehutanan, pertumbuhan ekonomi Sumsel terbantu dengan adanya kinerja yang membaik, meski hanya tumbuh sedikit hingga 1,35 persen (yoy)," ujar Kepala Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel), Hari Widodo, Rabu (28/10/2020).

1. Pertumbuhan ekonomi triwulan II kontraksi hingga minus 5,23 persen

Kepala Bank Indonesia Sumsel, Hari Widodo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Walau ada kenaikan dari beberapa sektor, namun dari sisi lapangan usaha dan dari sisi pengeluaran, kinerja ekonomi Sumsel didominasi oleh sektor konsumsi rumah tangga yang pangsanya mencapai 62,40 persen.

"Secara mikro pertumbuhan ekonomi Sumsel pada triwulan II-2020 terkontraksi cukup dalam-- di tengah kinerja perekonomian dunia yang melambat--yakni sebesar minus 5,23 persen (yoy),"  kata dia.

2. Ekonomi Sumsel masih terbilang baik karena terkecil kedua di Sumatra

Gedung Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bahkan, Hari memprediksi hingga akhir tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Sumsel masih akan melambat. Hal tersebut lantaran di semua kelompok industri terus terjadi pengeluaran dan belum mengalami pemasukan yang stabil.

"Rata-rata ekonomi kita terbilang cukup baik, karena kontraksi ekonomi hanya minus 1,37 persen dan terkecil kedua di Sumatra, dan di bawah rata-rata.kontraksi ekonomi se-Sumatera dan nasional, dengan masing-masing nilai minus 3,01 dan minus 5,32 persen," ungkapnya.

3. Kebijakan restuktrusasi kredit jadi program stimulan pertumbuhan ekonomi

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho menambahkan, salah satu upaya mengembalikan stabilitasi ekonomi adalah dengan menstimulus ekonomi lewat program restrukturisasi kredit atau pembiayaan.

Kebijakan itu, kata dia, bisa dikatakan memiliki dua mata pisau. "Karena di satu sisi bersinggungan dengan masyarakat selaku nasabah, sedangkan di sisi lain bersinggungan dengan keberlangsungan lembaga jasa keuangan," jelas Untung.

4. Per Oktober 2020, kredit yang direstrukturisasi capai Rp10,93 triliun

ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Berdasarkan perhitungan OJK, jumlah kredit atau pembiayaan yang telah direstrukturisasi mencapai Rp10,93 triliun dengan total 192.905 debitur.

"Kinerja Industri Keuangan nonbank juga menunjukkan tren positif. Terbukti dari kontrak nasabah perusahaan pembiayaan meningkat 8,50 persen. Meski dari sisi pertumbuhan piutang pembiayaan mengalami penurunan sebesar 8,92 persen," jelasnya.

Sedangkan untuk kinerja industri pasar modal, sambung dia,  jumlah investor meningkat. Dari sisi penjualan reksadana dan transaksi saham yang mencapai Rp6,81 triliun, yang artinya meningkat 215,82 persen dari periode triwulan pertama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us