Pemerintah Didesak Sesuaikan Tarif Penyeberangan Terkini

Pendapatan transportasi air tak sebanding dengan pengeluaran

Palembang, IDN Times - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), meminta pemerintah menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan untuk menyelamatkan industri angkutan air di semua wilayah, termasuk di Sumatra Selatan (Sumsel).

"Kondisi transportasi angkutan penyeberangan sangat memprihatinkan, karena tarif yang berlaku sekarang masih belum sesuai dengan perhitungan biaya pokok yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Ketua Bidang Pentarifan DPP Gapasdap, Rakhmatika Ardianto melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (18/7/2022).

1. Tarif angkutan penyeberangan tidak memiliki batas atas dan bawah

Pemerintah Didesak Sesuaikan Tarif Penyeberangan TerkiniIlustrasi Kapal Feri (Kapal Penyeberangan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurutnya, tarif angkutan penyeberangan menjadi satu-satunya transportasi yang diatur secara penuh oleh pemerintah tanpa ada batas atas dan batas bawah. Seperti di angkutan darat (bus) atau angkutan udara, maskapai penerbangan dibuat tarif batas atas maupun bawah. Kondisi ini sangat menyulitkan pengelola angkutan penyeberangan untuk memberikan fasilitas terhadap para pegawai.

"Banyak perusahaan pelayaran yang tak bisa menggaji karyawan karena kesulitan membayar angsuran di bank, atau tidak bisa memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," ungkapnya.

Baca Juga: Kapal Besar Kini Dilarang Melintas di Perairan Lalan Muba

2. Tarif angkutan penyeberangan Indonesia paling rendah di Asia Tenggara

Pemerintah Didesak Sesuaikan Tarif Penyeberangan TerkiniIlustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

Rakhmatika menyampaikan, semestinya tarif harus menyesuaikan dengan ketentuan. Sebab kondisi saat ini banyak angkutan penyeberangan yang tak bisa beroperasi, tetapi masih diharuskan dan diizinkan beroperasi. Sehingga sudah banyak perusahaan dijual karena permasalahan tersebut.

"Setidaknya ada empat perusahaan yang dijual sejak 2019 hingga sekarang, dan masih ada beberapa dalam proses penawaran. Padahal apabila tarif disesuaikan dengan perhitungan biaya pokok, maka dampak kenaikan tarif terhadap inflasi hanya sekitar 0,23 persen (sampel perhitungan Merak-Bakauheni)," jelas dia.

Penyesuaian tarif harus dilakukan pemerintah karena angkutan penyeberangan adalah fungsi infrastruktur jembatan dan merupakan moda transportasi yang tidak tergantikan, sehingga jika gagal maka akan terjadi stagnasi.

"Serta permasalahan ekonomi terhambat. Saat ini tarif yang berlaku di angkutan penyeberangan di Indonesia adalah yang terendah di Asia Tenggara, sedangkan di negara lain sudah di atas Rp 3000/mil," timpalnya.

Baca Juga: Status KEK TAA Dicabut Jokowi, Gubernur Sumsel Fokus Pelabuhan Samudra

3. Berharap pemerintah segera merespon penyesuaian tarif angkutan penyebrangan

Pemerintah Didesak Sesuaikan Tarif Penyeberangan TerkiniIlustrasi kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Gapasdap meminta pemerintah segera menyelamatkan industri angkutan penyeberangan dengan merealisasikan penyesuaian tarif, seperti respon cepat pemerintah mengusulkan kenaikan tarif angkutan udara maupun tarif jalan tol.

"Tarif tersebut mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tetapi mengapa terhadap angkutan Ferry ketika mengajukan penyesuaian malah responnya agak lama? Jika pemerintah tidak berani, sebaiknya tarif diserahkan kepada asosiasi untuk ditetapkan," tambah dia.

Kemudian apabila tarif berlaku kurang dari perhitungan HPP bahkan sampai membahayakan keselamatan pelayaran dan terjadi kecelakaan, maka pemerintah juga harus bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi.

Sebab pendapatan angkutan penyeberangan sebenarnya dapat diketahui langsung oleh pemerintah. Tidak hanya itu, pemerintah disebut bisa mengetahui biaya pengeluaran seperti BBM dan biaya doking.

"Termasuk biaya kepelabuhanan. Karena ada PT ASDP sebagai BUMN di bidang angkutan penyeberangan. Seharusnya pemerintah tahu jika dengan tarif seperti yang berlaku saat ini tidaklah cukup," jelasnya.

4. Perusahaan angkutan penyebrangan kesulitan membiayai operasional dan perawatan

Pemerintah Didesak Sesuaikan Tarif Penyeberangan TerkiniIlustrasi Kapal (IDN Times/Sukma Shakti)

Erwin H Poedjono, Dirut PT Dharma Lautan Utama (DLU), salah satu perusahaan angkutan penyeberangan dengan predikat terbaik, menyebut permintaan penyesuaian tarif yang disampaikan Gapasdap harus ditindaklanjuti pemerintah.

"Selama ini kami merasa kesulitan menutup biaya operasional, seperti gaji karyawan yang mengalami kenaikan, perawatan kapal, dan lain-lain. Kalau kami sebagai perusahaan terbaik saja mengalami kesulitan, bagaimana dengan yang lainnya?" tanyanya.

Melihat kondisi yang ada saat ini, ia meminta pemerintah bergegas menindaklanjuti persoalan yang diusulkan Gapasdap, agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan bisa terealisasi segera.

"DLU berusaha sekuat tenaga tetap memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan keselamatan publik. Soal keselamatan ini tidak bisa ditawar-tawar," tandas dia.

Baca Juga: Angkutan Batu Bara di Sungai Musi Dipungut Pajak Tahun Depan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya