Resepsi di Hotel Naik 30 Persen Sejak PPKM Palembang Level 3
Namun manajemen hotel masih membatasi 50 persen tamu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Perkembangan COVID-19 di Palembang yang mengalami penurunan kasus harian, menurunkan status level 3 sejak beberapa pekan lalu. Kondisi ini membawa angin segar bagi sektor hiburan dan wisata, termasuk adanya peningkatan okupansi di hotel.
"Kondisi Level 3 di Palembang membolehkan acara resepsi di hote, dan berdampak terhadap okupansi karena paket wedding sudah termasuk penginapan. Okupansi mingguan pun naik bisa 30 persen," ujar Public Relation Hotel Santika, Siti Dewinta Anggraini kepada IDN Times, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Ternyata Palembang Juga Punya Pulau Seribu, Lho!
1. Hotel Santika Radial masih memperketat prokes di ballroom
Penurunan level PPKM di Palembang membuat manajemen hotel bernapas lega. Apalagi kegiatan perkantoran dan rapat mulai ramai di ballroom, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Ruangan hanya boleh diisi maksimal 80 orang di ballroom meski kapasitas 300 orang. Ada juga ruangan hanya diisi 50 persennya saja. Kami juga tidak boleh menyediakan buffet atau prasmanan, jadi hanya menyediakan makanan di dalam kotak," kata dia.
Baca Juga: Dispar Palembang Cari Lokasi Wisata Pedestrian Sudirman
Baca Juga: Poltekpar Palembang dan UPH Perpanjang Kerja Sama Pendidikan