TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Konsep Mikro Finance Mampu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Pertamina mulai terapkan sistem jasa unit koperasi

kegiatan Eksistensi Islamic Micro Finance Dalam Pembangunan Ekonomi Umat di Era Revolusi Industri 4.0, di Gedung Patra Ogan Pertamina Plaju, Senin (24/2) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof Dr Romli menyatakan, konsep micro finance bisa menjadi pilihan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah guna bersaing dengan ekonomi konvensional.  

Melihat pangsa pasar di Indonesia yang dominan menerapkan ekonomi konvensional dalam kehidupan sehari-hari, maka satu bentuk dorongannya yakni mengenalkan ekonomi syariah ke masyarakat melalui keuangan pemberian jasa.

"Bisa dengan menjadikan praktik jasa murni, seperti kerja sama usaha, sistem penyewaan dan jasa simpan pinjam. Ini berpeluang mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, serta bisa menjaga stabilisasi pertumbuhan. Jadi ada penyetaraan antara syariah dan konvensional," kata dia, pada acara Eksistensi Islamic Micro Finance Dalam Pembangunan Ekonomi Umat di Era Revolusi Industri 4.0, di Gedung Patra Ogan Pertamina Plaju, Senin (24/2).

1. Tanpa unsur riba, ekonomi syariah bisa ciptakan keuntungan

Ketua PW Muhammadiyah sekaligus pengamat ekonomi syariah, Prof Dr Romli (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Romli menerangkan, walau ekonomi syariah tidak menggunakan riba (bunga), namun masih bisa mendapatkan keuntungan dari bagi hasil dan akad perjanjian di awal.

"Secara maslahat tetap menguntungkan, karena konsep keuangan jasa ini berupa penghimpunan dana dan pemberian pinjaman dalam jumlah kecil. Seperti koperasi yang pelaku ekonominya langsung terjun dalam bisnis," terang dia.

Sebab, sambung dia, tujuan micro finance ini lebih mengutamakan perkembangan ekonomi yang bersifat asuransi atau membangun pasar dengan modal lebih rendah. Jadi, keluar dan masuknya dana terkontrol dengan baik.

Baca Juga: Ini Langkah OJK agar Bank Syariah Setara dengan Bank Konvensional

2. Faktor kepercayaan menjadi alasan ekonomi syariah belum tumbuh pesat

kegiatan Eksistensi Islamic Micro Finance Dalam Pembangunan Ekonomi Umat di Era Revolusi Industri 4.0, di Gedung Patra Ogan Pertamina Plaju, Senin (24/2) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Romli menjelaskan, meski rata-rata pertumbuhan ekonomi syariah masih di bawah konvensional, namun secara nasional sejauh ini sudah mulai ada peningkatan sedikitnya 10 persen.

"Saya tidak bisa mengatakan berapa angka pastinya, karena kita butuh data konkret. Namun secara analisis, ekonomi syariah sudah lumayan populer. Asal pengenalan di masyarakat terus disosialisasikan," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya