Konsep Mikro Finance Mampu Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Pertamina mulai terapkan sistem jasa unit koperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Prof Dr Romli menyatakan, konsep micro finance bisa menjadi pilihan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah guna bersaing dengan ekonomi konvensional.
Melihat pangsa pasar di Indonesia yang dominan menerapkan ekonomi konvensional dalam kehidupan sehari-hari, maka satu bentuk dorongannya yakni mengenalkan ekonomi syariah ke masyarakat melalui keuangan pemberian jasa.
"Bisa dengan menjadikan praktik jasa murni, seperti kerja sama usaha, sistem penyewaan dan jasa simpan pinjam. Ini berpeluang mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, serta bisa menjaga stabilisasi pertumbuhan. Jadi ada penyetaraan antara syariah dan konvensional," kata dia, pada acara Eksistensi Islamic Micro Finance Dalam Pembangunan Ekonomi Umat di Era Revolusi Industri 4.0, di Gedung Patra Ogan Pertamina Plaju, Senin (24/2).
1. Tanpa unsur riba, ekonomi syariah bisa ciptakan keuntungan
Romli menerangkan, walau ekonomi syariah tidak menggunakan riba (bunga), namun masih bisa mendapatkan keuntungan dari bagi hasil dan akad perjanjian di awal.
"Secara maslahat tetap menguntungkan, karena konsep keuangan jasa ini berupa penghimpunan dana dan pemberian pinjaman dalam jumlah kecil. Seperti koperasi yang pelaku ekonominya langsung terjun dalam bisnis," terang dia.
Sebab, sambung dia, tujuan micro finance ini lebih mengutamakan perkembangan ekonomi yang bersifat asuransi atau membangun pasar dengan modal lebih rendah. Jadi, keluar dan masuknya dana terkontrol dengan baik.
Baca Juga: Ini Langkah OJK agar Bank Syariah Setara dengan Bank Konvensional