Harga Rokok Picu Kenaikan Harga Barang di Sumsel
Harga rokok memicu inflasi di Sumsel hingga 2 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai 10 penyumbang inflasi, atau kenaikan harga terhadap barang. Sebelumnya, pemerintah resmi menaikan tarif CHT sebesar 12 persen dan menempatkan rokok sebagai inflasi terbesar di Sumsel.
"Harga rokok yang naik andilnya cukup besar, baik pada komponen konsumsi hingga menyebabkan inflasi di Sumsel. Kenaikan harga rokok menyumbang inflasi 2 persen di Sumsel," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Ekspor Pertanian di Sumsel Rendah, Cuma 1,09 Persen
1. Kenaikan harga rokok di peringkat empat penyumbang inflasi
Berdasarkan daftar komoditi konsumsi penyumbang inflasi terbesar di Sumsel, kenaikan harga rokok berada di peringkat keempat setelah minyak goreng, daging, telur ayam, serta komoditi cabai rawit.
"Komoditas rokok masuk sebagai 10 besar komoditas penyumbang inflasi di Sumsel pada Desember 2021, dengan inflasi di Sumsel berada di angka 42 persen," kata dia.
Baca Juga: Rumitnya Lapisan Tarif Cukai Rokok di RI Bikin Konsumsi Rokok Naik