TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Rokok Picu Kenaikan Harga Barang di Sumsel 

Harga rokok memicu inflasi di Sumsel hingga 2 Persen

ilustrasi cukai rokok (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai 10 penyumbang inflasi, atau kenaikan harga terhadap barang. Sebelumnya, pemerintah resmi menaikan tarif CHT sebesar 12 persen dan menempatkan rokok sebagai inflasi terbesar di Sumsel.

"Harga rokok yang naik andilnya cukup besar, baik pada komponen konsumsi hingga menyebabkan inflasi di Sumsel. Kenaikan harga rokok menyumbang inflasi 2 persen di Sumsel," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Ekspor Pertanian di Sumsel Rendah, Cuma 1,09 Persen

1. Kenaikan harga rokok di peringkat empat penyumbang inflasi

Kepala BPS Sumsel Zulkipli (IDN Times/Dok. BPS Sumsel)

Berdasarkan daftar komoditi konsumsi penyumbang inflasi terbesar di Sumsel, kenaikan harga rokok berada di peringkat keempat setelah minyak goreng, daging, telur ayam, serta komoditi cabai rawit.

"Komoditas rokok masuk sebagai 10 besar komoditas penyumbang inflasi di Sumsel pada Desember 2021, dengan inflasi di Sumsel berada di angka 42 persen," kata dia.

2. Inflasi komoditas rokok bersifat permanen atau tetap

Ilustrasi Inflasi. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Zulkipli, andil yang cukup besar itu turut memengaruhi inflasi Sumsel ke depan, termasuk dalam penyumbang inflasi tergolong permanen.

"Kenaikan harga rokok akan mengakibatkan kenaikan inflasi tetap dibandingkan daging dan telur ayam, karena tidak ada pengalamannya harga rokok turun. Berbeda dengan yang lain, kemungkinan harga bisa turun di kondisi tertentu," timpalnya.

Baca Juga: Rumitnya Lapisan Tarif Cukai Rokok di RI Bikin Konsumsi Rokok Naik

Berita Terkini Lainnya