Hampir 60 Ribu Ojol di Sumbagsel Tunda Bayar Kredit Kendaraan
Debitur berprofesi sebagai ojol menunggak Rp1,76 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kepala Otoritas Jasa Keungan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Sumbagsel), Untung Nugroho menyebutkan, jumlah ojek online (ojol) yang menunda melakukan pembayaran leasing mencapai hampir 60 ribu debitur.
Jumlah itu diperkirakan meningkat di Mei dan Juni 2020, karena OJK baru melakukan penghitungan hingga April 2020. Apalagi beberapa daerah di Sumbagsel khususnya Palembang, melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang ojol roda dua mengangkut penumpang.
"Banyak sekali ojol yang menunda kredit pembayaran karena penghasilannya menurun. Catatan kami, ada 59.820 yang menunda karena dampak COVID-19," ujarnya, Jumat (12/6).
Baca Juga: Apindo: Pengusaha Perlu Restrukturisasi Kredit-Stimulus Operasional
1. Pembiayaan debitur ojol mencapai Rp1,76 triliun
Akibat penundaan pembayaran oleh ojol, kata Untung, pihaknya meminta perusahaan pembiayaan atau jasa kredit barang tidak menarik atau menahan kendaraan mereka. OJK pun berencana melakukan restrukturisasi debitur dalam waktu dekat.
"Tak cuma driver online tapi semua nasabah lain juga merasakan dampak. Sekarang kami tengah megupayakan restrukturisasi debitur," kata dia.
Berdasarkan catatan OJK Regional 7 Sumbagsel, total debitur ojol mencapai 59.820 dengan pembiayaan senilai Rp1,76 triliun. Sedangkan keseluruhan jumlah debitur kredit hingga Mei mencapai 194.070 debitur, dengan nilai kredit atau pembiayaan hingga Rp10,52 triliun.
Baca Juga: Ringankan Beban Mitra Driver di Sumsel, Gojek Berbagi Voucher Sembako