TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hampir 60 Ribu Ojol di Sumbagsel Tunda Bayar Kredit Kendaraan

Debitur berprofesi sebagai ojol menunggak Rp1,76 triliun

Ilustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Kepala Otoritas Jasa Keungan Regional 7 Sumatera Bagian Selatan (OJK Sumbagsel), Untung Nugroho menyebutkan, jumlah ojek online (ojol) yang menunda melakukan pembayaran leasing mencapai hampir 60 ribu debitur.

Jumlah itu diperkirakan meningkat di Mei dan Juni 2020, karena OJK baru melakukan penghitungan hingga April 2020. Apalagi beberapa daerah di Sumbagsel khususnya Palembang, melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang ojol roda dua mengangkut penumpang.   

"Banyak sekali ojol yang menunda kredit pembayaran karena penghasilannya menurun. Catatan kami, ada 59.820 yang menunda karena dampak COVID-19," ujarnya, Jumat (12/6).

Baca Juga: Apindo: Pengusaha Perlu Restrukturisasi Kredit-Stimulus Operasional

1. Pembiayaan debitur ojol mencapai Rp1,76 triliun

Ilustrasi kredit Astra (Dok. Astra Finance)

Akibat penundaan pembayaran oleh ojol, kata Untung, pihaknya meminta perusahaan pembiayaan atau jasa kredit barang tidak menarik atau menahan kendaraan mereka. OJK pun berencana melakukan restrukturisasi debitur dalam waktu dekat.

"Tak cuma driver online tapi semua nasabah lain juga merasakan dampak. Sekarang kami tengah megupayakan restrukturisasi debitur," kata dia.

Berdasarkan catatan OJK Regional 7 Sumbagsel, total debitur ojol mencapai 59.820 dengan pembiayaan senilai Rp1,76 triliun. Sedangkan keseluruhan jumlah debitur kredit hingga Mei mencapai 194.070 debitur, dengan nilai kredit atau pembiayaan hingga Rp10,52 triliun.

2. Nilai tunggakan di Sumsel tembus Rp10 triliun

Ilustrasi kartu kredit. IDN Times / Auriga Agustina

Untung menerangkan, total pembiayaan yang terdampak di Sumsel hingga mencapai Rp10 triliun lebih. Tunggakan itu bakal menjadi beban dan tanggung jawab lembaga keuangan dalam proses realisasi anggaran terhadap restrukturisasi kredit.

"Kami juga mengantisipasi dampak COVID-19 terutama di sektor perekonomian. Banyak sekali masyarakat UMKM tidak bisa berusaha dan bekerja. Debitur benghasilan tidak tetap juga ikut terdampak," terang dia.

3. Debitur kredit khusus di BPR capai Rp98 triliun

Ilustrasi ojek online pakai sekat pelindung di posko aman untuk driver selama pandemik COVID-19 (Dok. Gojek)

Apalagi sambung Untung, sebagian besar yang berusaha menggunakan jasa lembaga keuangan yakni kredit, hampir sebagian besar tidak bisa memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran setiap bulan.

“Sumsel khusus bank umum saja ada Rp8,66 triliun debitur kredit, dan sisanya Rp98 triliun nasabah di BPR (Bank Perkreditan Rakyat)," sambungnya.

Baca Juga: Ringankan Beban Mitra Driver di Sumsel, Gojek Berbagi Voucher Sembako

Berita Terkini Lainnya