TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ekspor CPO Dibuka Lagi, Petani Sumsel Optimis Harga TBS Membaik

Izin ekspor CPO diapresiasi petani dan perusahaan sawit

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Palembang, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo kembali membuka izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) sejak Senin (23/5/2022). Menurut Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat Sumatra Selatan (Aspekpir Sumsel), Bambang Giyanto, izin ekspor membawa angin segar bagi petani sawit di Sumsel.

"Sumsel merupakan penyedia CPO terbanyak di Indonesia. Ekspor ini menjadi peluang petani untuk kembali berbisnis dan berpotensi mendorong harga TBS (Tandan Buah Segar) membaik, dari sebelumnya anjlok akibat larangan ekspor CPO," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Pabrik Pengolahan Sawit Batasi Pembelian TBS, Petani Swadaya Menjerit

1. Pemerintah diminta memberi solusi

Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Bambang mengatakan, izin ekspor CPO diapresiasi banyak pihak terutama petani dan perusahaan-perusahaan sawit. Sebab apa yang disuarakan oleh mereka didengar para petinggi negara.

"Kebijakan kran ekspor ini juga bertepatan dengan kenaikan harga minyak nabati dunia yang dapat kembali mengerek harga CPO," kata dia.

Jika harga CPO dunia perlahan meningkat, secara otomatis harga TBS dalam negeri turut membaik. Namun pemerintah juga diminta memberi solusi agar tetap menyediakan minyak goreng dengan harga murah.

"Selama ini pemerintah diolok-olok akibat formula menurunkan harga minyak goreng belum tepat," timpalnya.

2. Realisasi harga TBS di lapangan belum konsisten membaik

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Pemerintah melarang pengiriman minyak sawit mentah ke luar negeri dengan harapan bisa menekan harga minyak goreng di pasaran. Namun pada nyatanya kebijakan itu belum berhasil.

"Harus ada solusi lain agar harga TBS membaik dan implementasi pembelian TBS di lapangan bisa konsisten. Sebab selama ini standar kualitas TBS untuk menentukan harga sudah ada, namun realisasi harga di lapangan tidak semua terlaksana," jelas dia.

Bambang menyebut, petani kemitraan menentukan harga TBS yang dijual telah sesuai dengan harga ketetapan Dinas Perkebunan Sumsel. Namun harga itu terkadang tidak berlaku bagi petani mandiri.

"Atau petani yang tidak tergabung dalam kemitraan, sehingga harga TBS yang dibeli dari petani mandiri tetap terjun bebas walau harga TBS yang dirilis pemerintah sudah membaik," tambahnya.

Baca Juga: Moratorium Ekspor CPO Miskinkan 1 Juta Petani Sawit Swadaya Sumsel

Berita Terkini Lainnya