Daya Beli Turun dan Investasi Rendah, Alasan PPN Sembako Harus Ditolak
Penerapan PPN Sembako sebaiknya berdasarkan tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana pemerintah menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai 12 persen terhadap penjualan sembako, mendapat respon negatif dari beberapa kalangan.
Menurut pengamat ekonomi di Sumatra Selatan (Sumsel), Yan Sulistyo, dampak paling signifikan jika kebijakan tersebut terealisasi adalah pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah yang merosot.
"Tentu berpengaruh terhadap daya beli dan investasi. Kalau bicara PPN sembako, artinya harga barang akan mengalami peningkatan. Harga makin tinggi, pengaruhnya ke masyarakat dan kemampuan mereka dalam membeli," ujarnya kepada IDN Times, Senin (14/6/2021).
Baca Juga: Sumsel Desak Rencana PPN Sembako Diterapkan Bagi Produk Impor
1. Masih dalam pembahasan internal Kemenkeu dan belum final
Menyoal bagaimana keputusan bijak terkait penerapan PPN untuk sembako, Yan menilai aturan itu bisa saja batal karena tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPR). Sebab kata dia, PPN sembako justru memicu perdebatan panjang di tengah masyarakat.
"Ini kan baru wacana dari Kemenkeu, tapi sepertinya akan gagal. Keputusan ini bisa saja ditarik atau dibatalkan, itu informasi yang saya terima masih rencana dan dari stafsus Kemenkeu mungkin ini akan terjadi perubahan," ungkap dia.
Baca Juga: 7 Golongan yang Tolak PPN Sembako 12 Persen, Ibu-Ibu hingga Petani