390 Ribu Warga Sumsel Kena PHK Akibat COVID-19
Ada penambahan kerja sekitar 123 ribu orang hingga Februari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) mencatat angka pengangguran di Sumsel mengalami sedikit penurunan. Namun, jumlah pengangguran karena Pemutusan Hubungan kerja (PHK) akibat COVID-19 menyentuh mencapai ratusan ribu orang.
"Data pengangguran akibat pandemik COVID-19 yang berakibat PHK di Sumsel, terdapat 390 ribu orang atau berada pada 6,14 persen penduduk usia kerja," ujar Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Transmigran Picu Pengangguran Meningkat di Palembang
1. Sebanyak 20 ribu orang masuk kategori tidak bekerja karena COVID-19
Berdasarkan pencatatan BPS Sumsel, jumlah PHK akibat berbagai dampak kategori. Yakni pengaruh pengangguran karena COVID-19 kategori Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19, dan tidak bekerja karena mengalami pengurangan jam kerja.
"Untuk kategori tidak bekerja karena COVID-19 ada 20 ribu orang, sisanya pengangguran penduduk karena jam bekerja yang mengalami pengurangan akibat pembatasan di tengah pandemi," kata dia.