31 Ribu Pekerja Palembang Belum Ambil Bantuan Subsidi Upah
Banyak yang tak tahu sebagai penerima BSU sebesar Rp600 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Ribuan pekerja di Palembang belum mengambil jatah Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos. Alasannya, sebagian dari mereka tidak mengetahui sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
"Total ada 59.667 penerima BSU dari pemerintah pusat untuk Palembang. Tetapi hingga saat ini baru 27.753 orang yang sudah mengambil BSU, dan masih ada 31.914 orang lagi yang belum mengambil jatahnya," ujar Executive General Manager Kantor Cabang Utama PT Pos Indonesia Palembang, Fendy Anjasmara, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Pemkot Palembang Janjikan Beras 5 Kg untuk Masyarakat Miskin
Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Bagi Ojol di Palembang Tertunda Lagi
1. Penerima dana BSU mendapatkan uang tunai Rp600 ribu
Distribusi BSU merupakan bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat senilai Rp600 ribu bagi para pekerja yang mendapatkan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta, atau setara dengan upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota.
"Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, bisa dicek di BPJS Ketenagakerjaan atau silakan datang langsung ke Kantor Pos," kata dia.
Baca Juga: Veteran Bandingkan Perhatian Gubernur Sumsel Sekarang dan Dulu