Tarif Tol Palindra Naik Jadi Rp27 Ribu, Cek Golongan Lainnya

Untuk penyesuaian, tarif Tol Indralaya-Prabumulih ikut naik

Intinya Sih...

  • Penyesuaian tarif Tol Palindra mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 414/KPTS/M/2024.
  • Tarif Tol Palindra terbaru: golongan I Rp27.000, golongan II Rp40.500, golongan III Rp40.500, golongan IV Rp54.000, dan golongan V Rp54.000.
  • Penyesuaian tarif tol ditunda akibat pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19, kenaikan harga BBM, dan bahan kebutuhan pokok.

Ogan Ilir, IDN Times - Para pengendara khususnya pengguna layanan Tol Trans Sumatra harap bersiap dengan penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024).

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.

PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Palindra, mulai gencar menyosialisasikan penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumsel ini.

Baca Juga: Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Resmi Terapkan Tarif Berbayar

1. Berikut tarif golongan I sampai V

Tarif Tol Palindra Naik Jadi Rp27 Ribu, Cek Golongan LainnyaIDN Times/Dwi Agustiar

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, mengatakan penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.

"Untuk kendaraan pribadi atau golongan I yang tadinya Rp20.500, maka pada penyesuaian nanti menjadi Rp27 ribu," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Tarif Tol Palindra terbaru yang akan diberlakukan untuk semua jenis golongan kendaraan yakni golongan I Rp27.000, golongan II Rp40.500, golongan III Rp40.500, golongan IV Rp54.000 dan golongan V Rp54.000.

"Penyesuaian tarif Tol Palindra terakhir kali pada 2021 lalu, setelah tiga tahun beroperasi penuh pada 2018. Penyesuaian tarif ruas tol sepanjang 22 kilometer ini sejatinya dilakukan pada 2022 lalu," jelasnya.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sumbar Berlanjut

2. Penyesuaian tarif sempat tertunda karena pandemik

Tarif Tol Palindra Naik Jadi Rp27 Ribu, Cek Golongan Lainnya(Salah satu ruas tol Simpang Indralaya Prabumulih) IDN Times/istimewa

Penyesuaian tarif tol sempat ditunda karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemik COVID-19, dan kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sementara pada 2023 karena kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras.

"Melihat perekonomian sekarang telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," tutur Tjahjo.

3. Tarif tol Palembang-Prabumulih kini Rp112 ribu

Dengan adanya penyesuaian tarif Tol Palindra, maka tarif tol dari Palembang menuju Prabumulih maupun sebaliknya juga naik.

Seperti diketahui, tarif Tol Indralaya-Prabumulih (Inpra) untuk kendaraan golongan I diberlakukan sebesar Rp85 ribu sejak 20 Februari 2024 lalu.

Jika dikalkulasikan dengan tarif Tol Palindra yang segera diberlakukan, maka pengendara dari Palembang menuju Prabumulih lewat tol harus melepas saldo sebesar Rp112 ribu.

Baca Juga: Ban Mobil Pecah, Caleg PPP Dapil OI Tewas Kecelakaan di Tol Palindra

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya