Tak Kunjung Dilantik PPPK, Puluhan Bidan di Muba Ngadu Ke Pemkab
![Tak Kunjung Dilantik PPPK, Puluhan Bidan di Muba Ngadu Ke Pemkab](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20240527/screenshot-20240527-164209-gallery-1-5712a9b32d2b04ac65afcd46533cf61a_600x400.jpg)
Intinya Sih...
- Puluhan bidan di Muba mempertanyakan nasib tak kunjung dilantik
- Ketua IBI Muba menyatakan ada perubahan syarat kualifikasi pendidikan
- Sekda Muba akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Puluhan bidan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel l, mendatangi kantor Pemkab Muba, Senin (27/5/2024) pagi. Kedatangan para bidan dengan penuh isak tangis mempertanyakan nasib mereka yang tak kunjung dilantik.
Kedatangan para nakes ini disambut langsung Sekda Muba, Apriyadi Mahmud. Sembari menangis, mereka meluapkan rasa kecewa karena pihak BKN dan Kementerian Kesehatan belum ada kejelasan untuk menandatangani dan mengeluarkan SK PPPK.
Baca Juga: Ada Lowongan PPPK 2024 Bagi Relawan Damkar di Sumsel
1. Para bidan tuntut kejelasan dari BKN dan Kemenkes
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Muba, Sumarni mengatakan, ada 24 Bidan dari Sarjana Terapan mendaftar PPPK di jabatan fungsional dengan persyaratan bidan pendidik. Namun di akhir seleksi berubah formasi menjadi bidan klinis dari BKN dan Kemenkes.
"Belum ada kejelasan hingga saat ini. Kondisi saat ini nihil tindak lanjut dari Kemenkes, dan persoalan ini bukan hanya terjadi di Musi Banyuasin, tetapi nasional," ujarnya.
Pihaknya berharap Pemkab Muba menyampaikan permasalahan yang dialami peserta PPPK formasi bidan ke Pemerintah Pusat.
"Kami hanya menuntut hak kami yang sedari awal telah mengikuti serangkaian seleksi PPPK hingga dinyatakan lulus. Namun mendadak kami dinyatakan tidak memenuhi syarat," bebernya.
Baca Juga: Cara Daftar PPPK 2024 di Palembang, Ada 6 Ribu Formasi
2. Pemkab Muba sudah berkirim surat ke Pemerintah pusat
Sekda Muba, Apriyadi Mahmud mengatakan, sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes. Meski begitu Pemkab Muba akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan di Muba tersebut.
"Sejak 18 Maret lalu, BKPSDM Muba sudah bersurat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan. Kepada rekan-rekan Bidan diminta untuk bersabar. Pemkab Muba akan turut menuntaskan persoalan tersebut," terangnya.
Ia berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan di Muba bisa segera dilantik PPPK. "Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," ucapnya.
3. Pembatalan dilakukan lantaran syarat kualifikasi pendidikan
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyebutkan, kelulusan ratusan bidan telah dibatalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena kualifikasi tidak sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan.
Pembatalan dilakukan lantaran kualifikasi D4 bidan pendidik tidak termasuk dalam persyaratan kualifikasi pendidikan, untuk jabatan fungsional bidan kategori keahlian yang dibuka pada 2023.
Sesuai kesepakatan, kualifikasi jabatan fungsional bidan kategori keahlian adalah profesi bidan D4 atau sarjana terapan kebidanan lulusan sampai 2021, bukan D4 bidan pendidik. Sementara kualifikasi untuk jabatan fungsional bidan keterampilan adalah D3 kebidanan.
Baca Juga: Kuota CPNS dan PPPK Muba Terbanyak Hingga 8.205 Formasi