Sangkal Tuduhan Pelecehan, Kepala Dknas Koperasi Muba Lapor Balik Staf

Laporan pencemaran nama baik sudah masuk ke SPKT Polda Sumsel

Intinya Sih...

  • Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin melaporkan balik stafnya ke SPKT Polda Sumsel.
  • Kuasa hukum Irwan menyatakan tuduhan pelecehan seksual yang mencemarkan nama baik kliennya tidak benar.
  • Harapan kuasa hukum untuk memulihkan nama baik kliennya dengan memanggil terlapor dan penyidikan Ditreskrimum Polda Sumsel.

Musi Banyuasin, IDN Times - Merasa nama baiknya telah dicemarkan dan difitnah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Irwan Sazili, kini melawan dan melaporkan balik stafnya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Irwan melaporkan tenaga pendamping pada Dinas Koperasi dan UKM Muba berinisial Yn (26) ke SPKT Polda Sumsel, Senin (20/5/2024) lalu.

Kuasa hukum Irwan, Titis mengatakan, kliennya merasa miris namanya telah dicemarkan dengan cara penyebaran berita-berita terkait tuduhan tindak pelecehan seksual di media sosial maupun di media online

"Apa yang telah dituduhkan itu sama sekali tidak ada, dan sama sekali tidak melakukan perbuatan tersebut hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba," ujarnya Rabu (22/5/2024). 

Baca Juga: Diduga Lecehkan Staf, Seorang Kepala Dinas di Muba Dipolisikan

1. Diduga ada aktor intelektual dan motif tertentu

Sangkal Tuduhan Pelecehan, Kepala Dknas Koperasi Muba Lapor Balik Stafhentikan pelecehan seksual

Titis menyebut secara psikis kliennya dan keluarga besar merasa sangat terganggu atas tuduhan pelecehan seksual.

"Sangat kami sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu. Ada dugaan untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik adik saya semata," jelas Titis.

Menurutnya, penyebarluasan berita-berita yang dinilai merusak nama baik kliennya didalangi aktor intelektual dan motif tertentu. Namun pihaknya tak tak ingin berasumsi. 

Baca Juga: Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien di Palembang Ditahan

2. Irwan telah bersumpah dan memberikan klarifikasi ke Inspektorat

Sangkal Tuduhan Pelecehan, Kepala Dknas Koperasi Muba Lapor Balik StafPinterest

Titis menjelaskan kejadian pada Rabu 15 Mei 2024 siang sekitar pukul 12.30 WIB. Kliennya memanggil Ys untuk meminta laporan kegiatan yang diikuti oleh Irwan selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba di sebuah hotel Palembang sehari sebelumnya. Saat kegiatan tersebut, ia bersama staf lainnya ikut serta bertugas mendokumentasikan kegiatan tersebut.

"Saat itu klien kami meminta laporan karena akan diteruskan kepada Bupati pada saat itu. Yn masuk ke ruangan dan keluar sekitar lima menit setelah itu. Nah, tiba-tiba keesokan harinya pada Kamis, 16 Mei 2024, klien kami dikagetkan dengan laporan Yn ke Polres Muba," jelas Titis. 

Laporan tersebut terkait dugaan terjadinya tindak pelecehan seksual dengan terlapor Irwan.

"Klien kami disebutkan telah memegang tangan, pipi, hingga menyebutkan kata-kata sayang. Padahal semua itu tidaklah benar dan klien kami telah bersumpah, termasuk telah memberikan klarifikasi ke Inspektorat Kabupaten Muba," tegasnya.

3. Laporan masih ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel

Sangkal Tuduhan Pelecehan, Kepala Dknas Koperasi Muba Lapor Balik StafIlustrasi kasus pelecehan seksual (IDN Times)

Dengan laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel, Titis berharap dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor. Sebab pihaknya ingin memulihkan nama baik kliennya. Terlebih harkat martabat kliennya di mata keluarga dan rekan-rekan kerja menjadi tercemar.

Sementara terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan laporan korban masih ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel. 

"Laporannya masih dalam tahap penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi," tutup Kombes Sunarto.

Baca Juga: Begini Pola Penyelundupan Benih Lobster ke Banyuasin Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya