Rumahnya Dibakar dan Orangtua Diusir, Kakak Bunuh Adik Kandung

Korban diduga depresi dan sudah berpisah dengan istrinya

Intinya Sih...

  • Teguh (23) menghabisi saudara kandungnya Ledi (30) pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB setelah korban merusak dinding rumah miliknya.
  • Pelaku meminta tolong kepada temannya untuk mengecek situasi di seputaran rumah, dan mendapati rumahnya sudah terbakar.
  • Korban diduga depresi dan sudah berpisah dengan istrinya, sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.

Musi Banyuasin, IDN Times - Setelah tak tahan dengan ulah sang kakak yang kerap merugikan keluarga, Teguh (23) warga Dusun 1 Desa Mekar Jaya Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menghabisi Ledi (30) saudara kandungnya pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban merusak dinding rumah miliknya. Pelaku menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut. 

"Korban merasa tidak senang ketika ditegur pelaku kemudian memarahinya. Untuk menghindari keributan, pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman-temannya," ujar Kapolsek Sungai Keruh, Iptu Andaru Galuh Indratno saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga: Bocah 7 Tahun di Palembang Trauma Saksikan Ibu dan Kakaknya Dibunuh

1. Pelaku kesal karena rumahnya dibakar oleh korban

Rumahnya Dibakar dan Orangtua Diusir, Kakak Bunuh Adik KandungIlustrasi kebakaran. Pexels.com/Jutta Albers

Pada pukul 21.00 WIB saat pelaku sedang berkumpul dengan teman-termannya, pelaku meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi di seputaran rumah. Tidak lama berselang teman pelaku mengabarkan bahwa rumahnya sudah terbakar.

"Mendengar kabar tersebut seketika pelaku langsung pulang dan mendapati rumahnya terbakar. Pelaku berupaya memadamkan api di rumahnya bersama warga sekitar," jelasnya.

Baca Juga: Dendam Upah Dipotong, Motif Pelaku Bunuh Ibu Anak di Palembang

2. Korban sempat kejar pelaku usai ditusuk

Rumahnya Dibakar dan Orangtua Diusir, Kakak Bunuh Adik KandungIlustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Setelah selesai memadamkan api di rumahnya sekira pukul 21.30 WIB, warga kembali bergegas ke rumah korban untuk memadamkan api. Ketika pelaku keluar dari rumahnya, ia melihat korban berdiri di samping rumah. Seketika itu pula pelaku merasa sangat kesal saat melihat korban tersebut.

"Saat berjalan melewati korban yang sedang berdiri, pelaku langsung mencabut pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kiri dan langsung menikam korban dari arah belakang yang mengenai bagian bahu belakang sebelah kiri korban," ungkapnya.

Namun saat itu korban sempat mengejar pelaku yang telah melukainya. Meskipun pada saat di depan rumahnya terjatuh dan pelaku pun berlari meninggalkan korban yang sudah terjatuh.

"Antara korban dan pelaku masih merupakan saudara kandung. Korban adalah kakak kandung pelaku. Setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan pengertian kepada keluarga, akhirnya pelaku dapat kami amankan di Desa Jirak pada Jumat kemarin," bebernya.

3. Korban diduga depresi dan alami gangguan jiwa

Rumahnya Dibakar dan Orangtua Diusir, Kakak Bunuh Adik Kandungunsplash.com/Nik Shuliahin 💛💙

Sementara dari keterangan para saksi maupun keluarga, korban yang juga sudah berpisah dengan istrinya diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa. Korban juga sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.

"Dua hari sebelum kejadian, korban sempat ribut dan mengusir orangtuanya serta mengancam akan membunuh. Sehingga orangtuanya pergi dan menghindar," ucap Kapolsek.

Kini pelaku Teguh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Sungai Keruh.

"Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.

Baca Juga: Pembunuhan Sadis di Muba, Korban Dibakar dan Dikubur Hidup-hidup

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya