Remaja Diduga Korban Malpraktik Bidan Tempuh Jalur Hukum

Dinkes dan Dinas PPPA Sumsel kini dampingi korban

Intinya Sih...

  • Bidan diduga melakukan malapraktik terhadap pelajar SMP di Palembang, menyebabkan kebutaan dan ruam merah hingga melepuh pada tubuhnya.
  • Dinkes Sumsel akan mengecek langsung terkait dugaan malapraktik bidan, sedangkan Dinas PPPA Kota Palembang akan memberikan pendampingan kepada korban.
  • Ibu kandung korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait kasus ini dan meminta bantuan dalam penanganan masalah tersebut.

Palembang, IDN Times - Nasib malang menimpa Berlian (13), warga Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarami Palembang mengalami kebutaan diduga korban malapraktik saat berobat dengan bidan tak jauh dari tempat tinggalnya.

Parahnya, bola mata pelajar SMP tersebut nyaris lepas. Selain itu, tubuhnya seperti terbakar dengan ruam merah hingga melepuh. Kondisi ini terjadi setelah Berlian mengonsumsi enam macam obat yang diberikan sang bidan tempatnya berobat pada Juli 2024 lalu.

Tak terima sang anak menjadi korban malpraktik, ibu kandung Berlian, Nila Sari (43) sudah membuat laporan ke Polda Sumsel.

Baca Juga: Hadiri Kongres PMII XX di Palembang, Mahasiswa Asal Lampung Dibegal

1. Dinkes akan berkoordinasi dengan IBI Palembang

Remaja Diduga Korban Malpraktik Bidan Tempuh Jalur HukumIlustrasi tenaga kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait kasus ini, Pemerintah Provinsi Sumsel langsung menindaklanjuti dugaan malpraktik bidan kepada pelajar SMP di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dinkes akan mengecek secara langsung terkait hal tersebut.

"Nanti akan kita cek terlebih dahulu," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Trisnawarman saat dikonfirmasi, Sabtu (10/8/2024).

Saat ini pihaknya belum mengetahui detail terkait malapraktik yang dilakukan oknum bidan tersebut. Sehingga, akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam persoalan tersebut.

"Kita koordinasikan dulu terkait ini dengan Dinkes Palembang dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Palembang," bebernya.

2. Dinas PPPA lihat langsung kondisi korban

Remaja Diduga Korban Malpraktik Bidan Tempuh Jalur Hukumilustrasi rumah sakit (pexels.com/Anna Shvets)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Fitriana mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam permasalahan tersebut.

"Kita lakukan pendampingan, tadi (Jumat) tim kami baru pulang melihat kondisi korban. Tim kami turun bersama Dinas PPPA Kota Palembang," katanya.

Ia menyebut, langkah hukum sudah diambil pihak keluarga dalam perkara ini. Sehingga, permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Sudah dilaporkan ke Polda 2 minggu yang lalu. Insya Allah kami juga ikut membantu. Sedang kami upayakan bantuan terhadap korban. Mohon doanya," jelasnya.

3. Korban konsumsi 6 jenis obat dari bidan

Remaja Diduga Korban Malpraktik Bidan Tempuh Jalur HukumIlustrasi Minum Obat. (Pexels.com/JESHOOTS).

Diketahui, ibu kandung Berlian, Nila Sari menceritakan kejadian berawal saat anaknya mengalami demam yang disertai mual dan muntah, Selasa, (2/7/2024) lalu. Kemudian Nila Sari mengajak anaknya berobat ke bidan Agustina yang berada tak jauh dari rumahnya. 

"Saat itu anak saya diperiksa bagian dada dan perut, terdapat biang keringat, habis itu anak saya dikasih 6 macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari," ungkap Nila, Jumat (9/8/2024).

Setelah pulang berobat, Berlian langsung mengonsumsi 6 macam obat yang diberi oleh bidan. Namun saat bangun keesokan harinya, korban mengalami ruam merah melepuh di sekujur tubuh yang disertai rasa nyeri. Bahkan, mata Berlian juga membengkak serta tidak bisa berkedip.

"Awalnya saya pikir itu reaksi obat yang diberikan oleh bidan, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat," bebernya.

4. Korban sempat ditangani dokter spesialis kulit dan dokter anak

Remaja Diduga Korban Malpraktik Bidan Tempuh Jalur Hukumcanva

Dikatakan Nila, setelah dua hari mengonsumsi 6 jenis obat, kondisi ruam yang dialami Berlian justru makin bertambah parah. Kemudian, Nila kembali membawa anaknya ke bidan Agustina untuk menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.

"Saat menanyakan ke bidan itu justru mengatakan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dan mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali," ungkapnya.

Dengan kondisi anaknya tersebut, Nila memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (7/7/2024). 

Disana korban ditangani oleh dokter spesialis kulit dan dokter anak. Korban juga bahkan harus menjalani rawat inap selama tujuh hari.

"Tetapi setelah seminggu dirawat kondisi anak sayapun tidak juga membaik, setelah itu Berlian saya bawa pulang ke rumah, lalu saya mengadu ke Dinas PPPA  Kota Palembang dan Sumsel," ucap Nila.

Baca Juga: Kendala Jelang PON 2024, Hambatan di JSC Palembang Jadi Sorotan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya