Ratusan Massa Geruduk KPU Muba, Minta Penghitungan Ulang di 7 Dapil
Intinya Sih...
- Ratusan massa 'Masyarakat Muba Peduli Pemilu Jurdil dan Luber' demo di KPU Muba, menuntut penghitungan suara ulang secara transparan.
- Massa menyebut ada kecurangan dalam penghitungan suara karena dilakukan pada malam hari hingga keesokan siangnya.
- Ketua KPU Muba menyatakan akan melakukan PSU jika terbukti adanya kecurangan dalam perolehan suara.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel), terindikasi banyak terjadi kecurangan.
Ratusan massa yang mengatasnamakan 'Masyarakat Muba Peduli Pemilu Jurdil dan Luber' menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPU Muba, Selasa (20/2/2024).
Kedatangan mereka yang juga dari pimpinan partai politik tingkat kabupaten, menuntut KPU Muba menggelar penghitungan suara ulang secara transparan untuk menghasilkan perolehan suara yang akurat dan valid.
"Kami meminta kepada Ketua KPU Muba untuk melakukan penghitungan suara, dengan membuka kotak suara satu per satu di setiap TPS dari tujuh Dapil," ujar salah satu perwakilan Parpol, Firman Akbar.
Baca Juga: 4 Caleg di Empat Lawang Melapor Dugaan Pelanggaran Pemilu di Sumsel
1. Ketidaksesuaian dokumen rekap surat suara
Ia menambahkan, alasan tersebut didasari pertimbangan penghitungan suara dilakukan pada malam hari, bahkan sampai keesokan siangnya atau 15 Februari 2024.
"Ini mengakibatkan pihak penyelenggara kelelahan, sehingga mengakibatkan banyak kesalahan atau kekeliruan dalam penulisan maupun penghitungan perolehan suara," bebernya.
Selain itu, diduga adanya ketidaksesuaian perolehan suara dari format C.1 salinan (yang diterima saksi) dengan C. Hasil pleno.
"Kami mencium adanya kecurangan oleh penyelenggara Pemilu pada semua tingkatan secara terstruktur, masif dan sistematis," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Akan Lakukan Perhitungan Suara Ulang di 17 TPS
2. KPU sepakat jika terbukti ada kecurangan maka PSU
Ketua KPU Muba, Sigit Nugroho, menyebut pihaknya sudah menanggapi tuntutan dari massa tersebut. Menurutnya jika memang terdapat kecurigaan dan buktinya ada, maka tidak menutup kemungkinan ada penghitungan ulang.
"Jadi demi keadilan, kita sudah sepakat seperti itu. Namun ketika tidak terbukti antara C hasil dan C salinan, lalu di daftar hadir jumlah perolehan suara sah dan tidak sah tidak ada kekeliruan, maka dipastikan tidak ada masalah," ujarnya.
3. KPU Muba berharap tidak ada perselisihan suara sampai ke MK
Ia menyebutkan Bawaslu juga sudah memberikan rekomendasi terkait hal tersebut, karena semua permasalahan harus diselesaikan di tingkat kecamatan.
"Jadi tujuannya semua permasalahan diselesaikan di tingkat kecamatan dan di level kabupaten sudah clear. Kita berusaha supaya jangan ada perselisihan pemungutan suara di MK," tegasnya.
Baca Juga: Keluarga Politisi Dominasi Pemilihan Caleg DPD RI Sumsel