PPK dan PPS Diduga Tak Netral, Ratusan Massa Geruduk Bawaslu Muba
Intinya Sih...
- Ratusan massa dan caleg gelar aksi damai di Gedung Sekretariat Bawaslu Muba.
- Masyarakat meminta Bawaslu Muba tindak oknum PPK dan PPS Sekayu yang mengarahkan untuk memilih caleg.
- Bawaslu Muba akan kawal kasus tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh masyarakat, dan akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
- Ratusan massa dan calon legislatif (Caleg) melakukan unjuk rasa di Gedung Sekretariat Bawaslu Muba.
- Masyarakat meminta Bawaslu Muba menindak tegas oknum PPK dan PPS Sekayu yang mengarahkan untuk memilih caleg tertentu.
- Bawaslu Muba akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran pemilu, dengan kemungkinan tindakan lebih lanjut sesuai jenis pelanggaran.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ratusan massa yang terdiri dari masyarakat dan calon legislatif (Caleg) menggelar unjuk rasa di Gedung Sekretariat Bawaslu Muba, Senin (22/1/2024).
Kedatangan perwakilan masyarakat tersebut untuk meminta Bawaslu Muba menindak tegas oknum PPK dan PPS Sekayu, karena mengarahkan untuk memilih caleg tertentu.
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Tertibkan 12 Ribu APK, Kebanyakan Ditempel di Pohon
1. Bawaslu Muba diminta menindak pelaku
Koordinator Aksi dan Perwakilan Masyarakat, Satoto Waliun, mengatakan pihaknya berharap Bawaslu Muba menindak oknum PPK dan PPS Sekayu tersebut agar dapat membawa pemilu di Kabupaten Muba terbebas dari politik uang.
"Kami mendukung Bawaslu Muba mengusut tuntas kasus oknum PPK dan PPS Sekayu. Kami minta Bawaslu Muba secepatnya menetapkan oknum PPK Sekayu dan PPS dalam sangkaan pidana pemilu, dan seterusnya dilaporkan ke Gakumdu," kata Satoto.
Baca Juga: Polda Sumbar Patroli Siber Jelang Pencoblosan 14 Februari 2024
2. Tuntut pemeriksaan digital
Pada kesempatan tersebut, massa juga meminta Bawaslu Muba Bersama Gakumdu melakukan pemeriksaan digital terhadap handphone serta laptop milik oknum PPK dan PPS.
"Kami harapkan bisa menguak dan membongkar dugaan keterlibatan oknum-oknum lainnya, seperti oknum caleg yang terlibat dalam percakapan chat WhatsApp. Selain itu oknum caleg yang namanya disebutkan dalam chat WhatsApp turut dipanggil," tegasnya.
3. PPK dan PPS masih dalam pemeriksaan Bawaslu Muba
Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansa, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa di Sekretariat Bawaslu Muba.
"Kita akan kawal kasus ini sesuai apa yang disampaikan oleh masyarakat. Saat ini kasus tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Bawaslu Muba," ungkapnya.
4. Bakal glar pleno untuk tentukan pelanggaran
Bawaslu Muba akan melihat sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oknum PPS dan PPK, barulah diambil sikap untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Sebab jenis pelanggaran pemilu terdiri tiga jenis, yakni pelanggaran etik, pidana, dan pelanggaran administrasi.
"Kami akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan. Jika memang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan melakukan pleno untuk menentukan pelanggaran apa yang dilakukan pihak terkait," terangnya.
Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka Bawaslu Muba akan memberikan surat rekomendasi hasil kajian ke KPU. "Namun jika pidana maka kami akan mengarahkan ke Sentra Gakkumdu," tutupnya.
Baca Juga: KPU Sumsel Ambil Alih Tugas 16 KPUD yang Berakhir Kepengurusan