Polisi Tutup Illegal Refinery, 264 Tungku di Babat Toman Dibongkar

Warga lakukan pembongkaran mandiri diawasi aparat

Intinya Sih...

  • Polres Muba menutup lokasi penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
  • 200 personel gabungan Polres, Polsek Batman, Subdenpom, Kodim 0401/Muba dan Satpol PP melakukan penutupan mandiri. Sebanyak 289 tungku berhasil diamankan.
  • Pembongkaran dilakukan di dua zona dengan imbauan agar kegiatan ilegal ditutup atau dibongkar secara mandiri untuk menghindari tindakan penegakan hukum.

Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Muba berserta jajaran kembali menutup lokasi penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) di wilayah hukum Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sebanyak 200 personel gabungan Polres dan Polsek Batman, Subdenpom, Kodim 0401/Muba dan Satpol PP diturunkan dalam upaya penutupan mandiri kali ini. Aparat hanya menyaksikan dan memastikan serta memberikan imbauan kepada warga setempat.

Total 289 tungku berhasil diamankan dalam pembongkaran bertahap yang berjalan sejak 31 Januari hingga 3 Februari. Sebabyak 264 tungku telah dibongkar dan 25 sisanya belum, karena lokasi tempat masakan minyak masih terendam banjir dan lumpur.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Beberkan Kompleksitas Penanganan Minyak Ilegal di Muba

1. Pembongkaran dilakukan secara bertahap selama 4 hari

Polisi Tutup Illegal Refinery, 264 Tungku di Babat Toman Dibongkar(Pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto, mengatakan pembongkaran dilakukan di dua zona yang terdiri dari beberapa desa, tempat aktivitas masakan minyak yang tersebar di beberapa tempat.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya. Polda Sumsel melalui Polres Muba sekitar satu bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal ditutup atau bongkar mandiri," ujarnya.

Baca Juga: Polda Sumsel Tangkap Pemilik Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

2. Illegal Refinery rusak lingkungan dan rugikan negara

Polisi Tutup Illegal Refinery, 264 Tungku di Babat Toman Dibongkar(Pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Pihaknya mengimbau, warga yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau Ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus lanjutkan hingga selesai.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan Illegal refinery selain merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara," tegasnya.

3. Petugas akan bongkar paksa jika masyarakat bongkar mandiri

Polisi Tutup Illegal Refinery, 264 Tungku di Babat Toman Dibongkar(Pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba) IDN Times/istimewa

Dalam hal penertiban pada prinsipnya Polres Muba, tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Pihaknya mengharapkan adanya kesadaran masing-masing pemilik daripada illegal refinery untuk melakukan penutupan secara mandiri.

"Jika masyarakat tidak mau melakukan penutupan secara mandiri kita akan sangat terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum. Dengan cara pembongkaran secara paksa," tutupnya.

Baca Juga: Api Sambar Tandon Minyak Picu Kilang Ilegal di Muba Terbakar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya