Polisi Tangkap 3 Pengedar di SPBU Megang, Pelaku Bawa 3 Kg Sabu
Intinya Sih...
- Diresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap 3 pengedar narkoba jaringan Aceh di Kota Lubuk Linggau Sumsel.
- Polisi berhasil mengamankan 3 Kg sabu siap edar dari ketiga tersangka yang ditangkap di depan SPBU Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
- Rencananya 3 Kg sabu jaringan Aceh ini akan dipasarkan di Jakarta dan di wilayah Lubuk Linggau.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lubuk Linggau, IDN Times - Diresnarkoba Polda Sumsel bekerja sama Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, berhasil menangkap tiga pengedar narkoba jaringan Aceh di Kota Lubuk Linggau Sumsel, Selasa (22/7/2024) pukul 01.00 WIB dini hari.
Ketiganya ditangkap ketika sedang melintas di depan SPBU Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan 3 Kg sabu siap edar.
Baca Juga: Penggerebekan Narkoba di Tangga Buntung Palembang Diduga Bocor
1. Polisi melacak pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi
Wadires Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, membenarkan penangkapan tersebut. Pelacakan dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi.
Lalu pihaknya mendapat informasi ada pengedar narkoba akan melintas di wilayah Lubuk Linggau dari provinsi Aceh.
"Sekarang sedang pengembangan ada tiga tersangka yang kita amankan dari Lubuk Linggau. Mereka dari Aceh ketika masuk Musi Rawas Utara, dan kita minta back up ternyata sudah lewat. Lalu kita minta back up Polres Lubuk Linggau khususnya Tim Macan ditangkap di SPBU Megang," ujarnya.
Baca Juga: BNN Sumsel Ungkap Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel
2. Awalnya temukan 2 Kg sabu, kemudian 1 Kg lagi dalam mobil
Harissandi menyebutkan awalnya anggota mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 2 Kg sabu.
"Ketika dilakukan pemeriksaan diamankan 2 Kg, kemudian dilakukan pengembangan dan dicurigai satu mobil ditangkap lagi, isinya 1 Kg," jelasnya.
3. Sabu akan dipasarkan di Lubuk Linggau dan Jakarta
Ia menambahkan, rencananya 3 Kg sabu jaringan Aceh ini akan dipasarkan di Jakarta dan di wilayah Lubuk Linggau.
"Untuk sabu seberat 1 Kg akan dipasarkan di Lubuk Linggau, sementara yang 2 Kg mau dibawa ke Jakarta," bebernya.
Kini ketiga tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 3 Kg saat ini telah diamankan di Polres Lubuk Linggau dan akan segera diproses lebih lanjut di Polda Sumsel. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut dari jaringan ini.
Baca Juga: Polres Mura Amankan Sabu dan Senpi dari Rumah Pengedar