Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot Polisi

Seluruh kegiatan anggota dipantau dan langsung dibubarkan

Lubuk Linggau, IDN Times - Pasca dua pimpinan organisasi masyarakat (ormas) dan 23 anggota Khilafatul Muslimin ditangkap Polisi di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) serta Kota Bekasi beberapa waktu lalu, Polres Lubuk Linggau Sumatra Selatan (Sumsel) juga menelusuri keberadaan ormas tersebut di wilayahnya.

Organisasi yang dianggap menyimpang ini ditemukan di Kota Lubuk Linggau. Plang nama ormas mereka pun dicopot oleh polisi. Diketahui, ormas ini disebut menyimpang karena diduga bertentangan dengan Pancasila.

1. Sebar intelijen dan copot plang Ormas

Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot PolisiPendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. Foto: Youtube Khilafatul Muslimin.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, menyampaikan hasil penelusuran Intelijen Polres Lubuk Linggau di lapangan.

"Intel kita sudah disebar dan anggota sudah melepas plang nama di sekretariat kantor tersebut," ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Punya 14 Ribu Pengikut, Termasuk ASN-Dokter

2. Anggota ormas di Lubuk Linggau berjumlah 30 orang

Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot PolisiPolisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Tak hanya plang nama yang dicopot, semua kegiatannya sudah dihentikan. Apabila anggota organisasi ini masih menyelenggarakan kegiatan di kantor tersebut, kepolisian bakal langsung membubarkan. 

"Berdasarkan pendataan jumlah anggotanya ada 30 orang. Kegiatan organisasi  beberapa di antaranya menghimpun zakat, infak, dan kegiatan amal lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Lembaga Pendidikan Khilafatul Muslimin Larang Upacara Bendera 

3. Gandeng Satol PP lakukan pemantauan

Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Lubuk Linggau Dicopot PolisiPolisi tangkap empat pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. (dok. Humas Polri)

Menurutnya, organisasi Khilafatul Muslimin dari tingkat pusat dan daerah juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ormas.

"Kita akan awasi Khilafatul Muslimin jangan sampai menyebarkan ideologi yang bertentangan dan menyesatkan. Kita akan melakukan pemantauan bersama Satpol PP," tutupnya.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Punya Menteri Pendidikan Sendiri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya