Penderita DBD di Muba Meningkat, 217 Kasus Hingga Februari 2024

Dinkes Muba imbau masyarakat tetap harus terapkan PHBS

Intinya Sih...

  • Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Muba melonjak cepat pada awal 2024, mencapai 217 kasus per 5 Febuari.
  • Peningkatan kasus DBD disebabkan oleh Badai El Nino, dengan Kecamatan Tungkal Jaya dan Keluang memiliki jumlah kasus tertinggi.
  • Dinkes Muba mengimbau masyarakat terapkan PHBS, pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M Plus, dan membawa anggota keluarga jika demam lebih dari 2 hari ke fasyankes terdekat.

Musi Banyuasin, IDN Times - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melonjak dengan cepat pada awal 2024. Dari data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Muba terdapat 217 kasus hingga 5 Febuari 2024.

Kepala Sub Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Muba, Maya Ratna Ekowati, mengatakan peningkatan kasus DBD pada awal tahun disebabkan oleh Badai El Nino.

"Sebanyak 217 kasus DBD bersumber dari data 15 kecamatan di Muba. Untuk Kecamatan Sekayu terdapat 49 kasus, Sungai Lilin 17 kasus, Bayung Lencir 17 kasus, Sanga Desa 2 kasus, Sungai Keruh 12 kasus. Kemudian Jirak Jaya 2 kasus, Plakat Tinggi 5 kasus, dan Lawang Wetan ada 1 kasus," ujar Maya, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Kasus DBD di OKU Berstatus Waspada, Terbaru 2 Korban Jiwa

1. Pasca banjir jadi pemicu kasus DBD meningkat

Penderita DBD di Muba Meningkat, 217 Kasus Hingga Februari 2024Ilustrasi Demam Berdarah. IDN Times/ istimewa

Lanjutnya, Kecamatan Tungkal Jaya 42 kasus, Keluang ada 40 kasus DBD, Babat Supat 7 kasus, Batanghari Leko 6 kasus, Babat Toman 15 Kasus, dan Lais 2 kasus dengan jumlah 217 kasus DBD.

"Kasus pasien sampai meninggal dunia belum ada. Naiknya kasus DBD yang terjadi di Muba pasca banjir melanda beberapa waktu lalu. Serta badai El Nino pada awal tahun ini," ungkapnya.

Baca Juga: Dinkes Sumsel Catat Kasus DBD Meningkat Sepanjang Januari 2024

2. Puskesmas akan mengecek daerah terjangkit paling banyak

Penderita DBD di Muba Meningkat, 217 Kasus Hingga Februari 2024Kaltim.tribunnews.com

Sedangkan untuk mekanisme fogging harus ditemukan 1 atau lebih penderita infeksi dengue atau lebih dari 3 penderita demam tanpa sebab yang jelas, dan ditemukan jentik lebih dari 5 persen. Pada area radius minimal 200 meter harus dilakukan tindakan intensifikasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), larvasidasi, penyuluhan, dan fogging.

"Sesuai SOP Kemenkes, Puskesmas akan mengunjungi rumah pasien dan mengecek daerah sekitar kasus. Kalau ketemu tanda-tanda di atas baru fogging, karena ada juga beberapa daerah yang telah dilakukan fogging," bebernya.

3. Segera bawa berobat jika demam sudah lebih dari dua hari

Penderita DBD di Muba Meningkat, 217 Kasus Hingga Februari 2024ilustrasi termometer suhu (pixabay.com/Gadini)

Melihat tingginya kasus DBD, Dinkes Muba mengimbau untuk masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Tampungan air alami di barang bekas atau wadah yang bisa menampung air hujan di sekeliling tempat untuk dibersihkan.

"Kita mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dengan DBD dan mencegahnya dengan pemberantasan sarang nyamuk melalui 3M Plus, dan memantau jentik di rumah rumah masing-masing. Segera membawa anggota keluarga jika demam lebih dari 2 hari ke fasyankes terdekat untuk penanganan," tegasnya.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya