Pelaku Pencurian 6.000 Liter Minyak Mentah Pertagas Ditangkap
Intinya Sih...
- Ilham (46) warga Dusun II, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pencurian minyak mentah milik Pertamina Gas (Pertagas).
- Polsek Tungkal Jaya berhasil mengamankan Ilham beserta barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah di kebun miliknya yang berjarak 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas.
- Ilham mengaku melakukan survei lokasi, membuat penampungan minyak, melubangi pipa minyak menggunakan mesin bor, dan menyambungkannya kembali memakai pipa paralon untuk disalurkan ke tempat penampungan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ilham (46) warga Dusun II, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian mentah milik Pertamina Gas (Pertagas).
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak Polsek Tungkal Jaya menerima laporan dari pihak Pertagas pada 24 Desember 2023 lalu. Usai mendapatkan laporan, tim langsung diturunkan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Kronologis Baku Tembak di PT Sampoerna Agro OKI Versi Polda Sumsel
1. Pelaku ditangkap berselang tiga hari mencuri
Kapolsek Tungkal Jaya, IPTU Febriansyah mengatakan, setelah tim melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi akhirnya dikantongi sejumlah nama pelaku. Pelaku Ilham dan GN (DPO) melakukan pencurian terhadap minyak mentah milik Pertagas.
"Pelaku Ilham kurang dari tiga hari kejadian berhasil kita amankan bersama sejumlah barang bukti. Sedangkan GN masih dalam tahap pengejaran," ungkapnya, Sabtu (30/12/2023).
Baca Juga: Pegawai Bank BUMN di Palembang Korupsi Uang Nasabah Rp6,4 Miliar
2. Pelaku survei lokasi dan buat penampungan minyak
Pada penyelidikan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa 6.000 liter minyak mentah milik PT Pertagas. Minyak itu tepat berada di kebun milik pelaku yang berada di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba. Lokasi lahan kebunnya berjarak sekitar 500 meter dari pipa minyak PT Pertagas.
"Setelah mengamankan barang bukti, kita langsung melakukan penangkapan pelaku di rumah yang berada di Desa Simpang Tungkal. Dari pengakuannya pelaku mengakui telah melakukan pencurian minyak di kebun miliknya," ujarnya.
Pelaku melakukan survei lokasi dan membuat penampungan minyak. Setelah itu, ia melubangi pipa minyak Pertagas menggunakan mesin bor. Pipa minyak yang sudah dilubangi, ia sambungkan kembali memakai pipa paralon dan disalurkan ke sebuah selang.
"Selang ini menuju ke tempat penampungan minyak yang telah disiapkan. Jarak lokasi di tanah miliknya dan berjarak lima ratus meter dari pipa milik pertamina," ungkapnya.
3. Minyak hasil curian belum diketahui hendak dijual kemana
Sementara itu pelaku Ilham mengakui bahwa pencurian tersebut ia lakukan dan baru pertama kali bersama rekan. Ilham sempat mengelak bahwa lahan tempat penampungan minyak bukan tanah miliknya.
"Ini baru pertama kali dan belum tahu juga hasilnya mau dijual kemana. Kalau kolam terpal punya saya, tapi lokasi kebun bukan punya saya," ujarnya.
Baca Juga: Nisan Orangtua Hilang, Pemuda di Palembang Lapor ke Polisi