Dihujani Interupsi dan Sempat Ricuh, Pleno Terbuka KPU Muba Ditunda

Massa PKB tuntut PPK Keluang disanksi dan penghitungan ulang

Intinya Sih...

  • Ratusan massa PKB tuntut PPK Keluang disanksi dan penghitungan ulang.
  • Mereka mendesak KPU membuka kotak suara dan menuntut PPK Kecamatan Keluang diberikan sanksi.
  • Rapat pleno terbuka di KPU Muba diskors karena interupsi, demo, dan kericuhan massa. Aksi ini tindak lanjut dari aksi sebelumnya di Panwascam dan PPK.

Musi Banyuasin, IDN Times - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Pro Demokrasi menggeruduk kantor KPU Muba yang menggelar sidang pleno terbuka, Senin (4/3/2024). Massa mendatangi gedung Kantor KPU Muba yang berada di Jalan Muara Teladan, Senin (4/3/2024).

Ratusan massa yang didominasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendesak KPU membuka kotak suara dan penghitungan ulang. Mereka juga menuntut agar PPK Kecamatan Keluang diberikan sanksi.

Baca Juga: PSI Fantastis, Naik dari 55 Menjadi 1.979 Suara di Lubuk Linggau

1. Massa ricuh dan langsung diamankan oleh aparat

Dihujani Interupsi dan Sempat Ricuh, Pleno Terbuka KPU Muba Ditunda(Ratusan massa saat menggeruduk kantor KPU Muba yang tengah menggelar pleno terbuka) IDN Times/istimewa

Rapat pleno terbuka sempat diskors sementara karena dihujani interupsi dan demo. Ratusan massa yang mencoba merangsek masuk ke KPU sempat terjadi kericuhan. Massa yang sempat memanas tersebut bisa diredam oleh pihak keamanan dari Polri dan TNI. 

Sebelumnya para massa tersebut mendatangi kantor PPK Kecamatan Keluang, meminta agar pihak Panwascam merekomendasikan penghitungan ulang atau membuka kembali kotak surat suara karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan PPK.

Baca Juga: Temukan Dugaan Penggelembungan, KPU Palembang Ambil Alih Hitung Suara

2. Dugaan kecurangan terjadi saat pleno di Keluang

Dihujani Interupsi dan Sempat Ricuh, Pleno Terbuka KPU Muba Ditunda(Ratusan massa saat menggeruduk kantor KPU Muba yang tengah menggelar pleno terbuka) IDN Times/istimewa

Kordinator Aksi Massa, Aman Mahmud, mengatakan pihaknya menggeruduk kantor KPU Muba yang menggelar pleno terbuka karena tidak ada tindak lanjut.

“Sebelumnya kami telah mendesak pihak Panwascam untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan pelanggaran kecurangan, terutama pada tahapan pemilu saat pleno di Kecamatan Keluang. Karena terindikasi ada pengelembungan suara ke salah satu partai, sehingga kami dari Partai PKB merasa dirugikan,” ungkap Aman.

3. Tuntut verifikasi perbedaan data pemilih

Dihujani Interupsi dan Sempat Ricuh, Pleno Terbuka KPU Muba Ditunda(Ratusan massa saat menggeruduk kantor KPU Muba yang tengah menggelar pleno terbuka) IDN Times/istimewa

Untuk itu, lanjut aksi di KPU ini merupakan tindak lanjut dari aksi di panwascam dan PPK, karena tuntutan massa tidak menemui titik temu.

“Dari hasil pertemuan bersama pihak PPK dan Panwascam tidak menemui titik temu, pihak Panwascam menyatakan tidak bisa memberikan rekomendasi apa yang menjadi tuntutan kami," tegasnya.

Tim negosiator, Yusnin menambahkan, pihaknya meminta agar tuntutan mereka supaya diverifikasi terlebih dahulu. Baik itu dari data yang ada di partai maupun data yang dipegang KPU. 

"Seumpamanya ada perbedaan maka harus dibuatkan berita acara kenapa bisa ada perbedaan itu. Karena indikasinya data di C1 berbeda," tutupnya.

Baca Juga: KPU Sumsel Catat Baru 4 Wilayah Selesaikan Rekapitulasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya