Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Lintas Timur Palembang-Jambi

Pembatasan dinilai solusi mencegah kemacetan panjang

Musi Banyuasin, IDN Times - Angkutan barang dilarang melintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim), jalan nasional Palembang-Jambi selama arus mudik lebaran 2023 mulai hari ini, Senin (17/4/2023) pukul 16.00 WIB.

Pembatasan berlaku hingga arus balik pada 2 Mei 2023 mendatang. Sepanjang Jalintim Palembang-Jambi sudah berdiri beberapa pos Operasi Ketupat Musi dan polisi yang bersiaga mengatur lalu lintas.

Baca Juga: Jalan Nasional di Sumsel Belum Sepenuhnya Ideal Dilalui Pemudik

1. Pasar tumpah dan jalan rusak picu kemacetan

Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Lintas Timur Palembang-Jambi(Kapolres Muba AKBP Siswandi saat turun langsung mengatur lalu lintas saat puncak arus mudik 2023) IDN Times/Istimewa

Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi mengatakan, salah satu kawasan rawan macet terpanjang diperkirakan berada di Betung hingga Sungai Lilin. Lokasi tersebut sulit diurai karena tidak memiliki jalur alternatif. 

"Lokasi yang paling sering terjadi kemacetan berada di Jalintim yang disebabkan adanya jalan rusak dan jalan sempit karena peningkatan volume kendaraan. Selain itu, banyaknya pasar tumpah menjadi salah satu penyebab kemacetan," ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem di Sumsel, Pemudik Diimbau Waspada

2. Seluruh Kapolsek bersiaga di pos wilayah selama operasi

Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Lintas Timur Palembang-Jambi(Kapolres Muba AKBP Siswandi saat turun langsung mengatur lalu lintas saat puncak arus mudik 2023) IDN Times/Istimewa

Kapolres menekankan aga seluruh Kapolsek tidak meninggalkan satuannya saat kegiatan Operasi Ketupat Musi 2023 berlangsung.

"Para Kapolsek harus berada di tempat, jangan menunggu laporan melalui aplikasi Banpol. Lakukan action dulu untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Turun langsung ke lapangan setiap ada kejadian," ungkapnya.

3. Pembatasan angkutan barang sebagai solusi mengurai kemacetan

Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalur Lintas Timur Palembang-Jambi(Kapolres Muba AKBP Siswandi saat turun langsung mengatur lalu lintas saat puncak arus mudik 2023) IDN Times/Istimewa

Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra mengatakan, pembatasan truk angkutan non pangan dinilai menjadi solusi mengatasi kepadatan lalu lintas, khususnya di Jalintim ruas Jambi-Sumatra Selatan.

Alasannya, truk angkutan yang bermuatan besar sebagai faktor pemicu terjadinya kemacetan. Beban angkutan yang mencapai puluhan ton itu, bergerak lambat dan sulit dievakuasi bila terjadi gangguan.

"Kita tahu Jalintim ruas Jambi-Sumsel tidak ada jalur alternatif yang bisa dilintasi pemudik ketika terjadi kemacetan, dan tol ruas Kayuagung-Palembang-Betung juga belum bisa dioperasikan tahun ini. Maka dari itu pembatasan satu-satunya solusi," ungkapnya

Baca Juga: 4 Indikator Kerawanan Perlu Diwaspadai Pemudik Saat Melintasi Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya