4 Karyawan Alfamart di Ogan Ilir Rekayasa Kasus Perampokan

Seorang pegawai pura-pura disekap dan uang Rp35 juta raib

Intinya Sih...

  • Empat karyawan Alfamart di Ogan Ilir terbongkar melakukan pencurian dengan kekerasan di toko tempat mereka bekerja
  • Kasus perampokan tersebut ternyata rekayasa empat karyawannya sendiri, satu pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga lainnya masih buron
  • Pencurian telah direncanakan sejak dua minggu lalu, barang bukti yang berhasil diamankan termasuk baju Alfamart, pisau cutter, gunting, dan gulungan lakban

Ogan Ilir, IDN Times - Ulah empat karyawan Alfamart yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, terbongkar usai Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir (OI) melakukan penyidikan kasus perampokan.

Rupanya keempat pelaku membuat skenario melakukan pencurian dengan kekerasan di toko tempat mereka bekerja. Sayangnya, perbuatan mereka terdeteksi bohong. Uang di toko senilai Rp35 juta beserta belasan slot rokok raib dibawa pergi ketiga pelaku yang kini diburu aparat.

Baca Juga: Begal Mobil Pikap di Mura Baku Tembak dengan Polisi

1. Polisi baru amankan satu pelaku dan kejar 3 lainnya

4 Karyawan Alfamart di Ogan Ilir Rekayasa Kasus PerampokanIlustrasi DPO (IDN Times)

Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, mengungkapkan kasus pencurian minimarket itu ternyata rekayasa empat karyawannya sendiri.

Namun dari empat pelaku yang melakukan rekayasa pencurian minimarket, Polsek Tanjung Raja baru berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Ahmad Ruwadi.

"Sementara tiga terduga pelaku lainnya DA, DE, dan DD, masih melarikan diri. Kita telah tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku Perampokan Bersenpi di Palembang

2. Satu pelaku berpura-pura disekap di TKP

4 Karyawan Alfamart di Ogan Ilir Rekayasa Kasus Perampokan(Ilustrasi perampokan) IDN Times

Penangkapan pelaku Ahmad Ruwadi dilakukan pada 31 Maret 2024. Kronologis kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai pencurian dengan kekerasan di minimarket ternama yang ada di Desa Sungai Pinang I.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah bersama Kanit Reskrim, IPDA Dede Maulana Malik Ibrahim dan tim opsnal beserta Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja, langsung melakukan pengecekan lokasi.

Setelah sampai di TKP, terdapat satu karyawan minimarket Ahmad Ruwadi dalam kondisi tangan dan kaki terikat lakban bening di bagian kening luka, dan baju sobek-sobek.

"Kemudian uang di dalam brankas lebih kurang Rp35 juta sudah hilang, serta lebih kurang 15 slop rokok juga hilang," jelasnya.

3. Pelaku rencanakan perampokan sejak 4 minggu lalu

4 Karyawan Alfamart di Ogan Ilir Rekayasa Kasus PerampokanIlustrasi aksi perampokan (pixabay.com/TheDigitalWay)

DVR CCTV minimarket tersebut juga sudah hilang. Sama halnya dengan ponsel merek Vivo milik karyawan minimarket tersebut. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan.

"Dari hasil penyelidikan, sekitar pukul 13.00 WIB, karyawan ini mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa bersama teman-temannya," ungkapnya.

Ternyata pencurian ini telah mereka rencanakan sejak dua minggu lalu. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu helai baju Alfamart, satu buah pisau cutter, satu buah gunting, dan gulungan lakban.

"Perbuatan keempat karyawan ini merupakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Untuk sementara, perkara pencurian tersebut sedang diproses secara hukum di Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir," terangnya.

Baca Juga: Pencuri Emas di Kayuagung Tertangkap dan Dikurung di Toko

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya