Warga Palembang Diminta Tak Lupa Prokes Saat Pelonggaran PPKM

Mal, tempat hiburan, dan resepsi, sudah kembali diizinkan

Palembang, IDN Times - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, PPKM Level 4 dalam empat pekan terakhir berdampak positif dengan penurunan jumlah kasus positif COVID-19. Meski kini masih berada dalam Level 4, namun beberapa indikator dinyatakan membaik selama pembatasan dilakukan.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) dan stakeholder lain sepakat untuk menurunkan pengetatan. Tempat-tempat kerumunan seperti mal, kafe, hingga tempat ibadah, kini sudah dibuka kembali dengan mengurangi jumlah pengunjung.

"Meski berada di Level 4, namun dalam kajian poin per poin sudah mendapat toleransi. Mal sudah dibuka lagi karena di sana orang tidak semata-mata berbelanja, ada perputaran ekonomi yang terjadi dan berdampak pada seluruh lapisan masyarakat," ungkap Irvan, Rabu (25/8/2021).

1. Minta semua pihak tak terlalu euforia dengan pelonggaran PPKM Level 4

Warga Palembang Diminta Tak Lupa Prokes Saat Pelonggaran PPKMKapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Irvan menjelaskan, pengunjung mal masih dibatasi 50 persen orang, kafe 25 persen, masjid dibatasi 30-50 jemaah, dan resepsi pernikahan maksimal 25 persen dari kapasitas gedung. Pelonggaran pun tetap dibatasi pada pukul 10.00-20.00 WIB.

"Yang paling susah mengawasi jumlah pengunjung kafe. Meski sudah dibatasi dan diingatkan, masih saja kafe sering penuh," ujar dia.

Menurutnya, pelonggaran tak disambut dengan euforia tinggi sehingga melupakan protokol kesehatan. Jika masyarakat terus menahan diri dan konsisten melakukan prokes, dalam satu hingga dua minggu ke depan level PPKM akan segera turun.

"Beribadah sekarang boleh tapi tetap dibatasi. Untuk nikahan juga dibatasi 25 persen, tetap tidak ada makan di tempat," jelas dia.

Baca Juga: Kerumunan Akibat Vaksinasi Picu Penyebaran Virus Kian Luas 

2. Jam malam masih berlaku di Palembang

Warga Palembang Diminta Tak Lupa Prokes Saat Pelonggaran PPKMKapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Irvan juga menjelaskan, pihaknya tetap akan melakukan jam malam sepanjang PPKM di Palembang hingga 6 September mendatang. Pemberlakuan jam malam dilakukan untuk menekan aktivitas masyarakat yang tak berkepentingan di luar rumah.

"Untuk penutupan jalan tetap akan dilakukan. Kita lakukan secara acak di jalan-jalan Palembang. Setiap hari dipilih lima titik, terutama tempat yang kemungkinan memiliki potensi kerumunan," jelas dia.

Baca Juga: Viral, Vaksinasi Massal di Palembang Membludak dan Bikin Kerumunan

3. Epidemiolog minta waspadai BOR ICU

Warga Palembang Diminta Tak Lupa Prokes Saat Pelonggaran PPKMdr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Ahli Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty menuturkan, tren penurunan angka kasus positif merata di Sumsel. Dibandingkan dengan jumlah kasus di akhir Juli 2021 lalu, pihaknya mencatat tren perbaikan penanganan COVID-19 menjadi lebih baik pada Agustus 2021.

"Kasus kematian turun sedikit, perbaikan kontak erat yang di-tracing pun membaik. Kita mohon kabupaten dan kota agar terus melakukan dan meningkatkan tracing. BOR memang mengalami penurunan, tapi hati-hati BOR ICU," jelas dia.

Menurutnya, membaiknya indikator pelaksanaan PPKM harus diwaspadai. Sebab suatu waktu kasus bisa kembali naik jika masyarakat tidak melakukan prokes secara ketat.

"Puncak COVID-19 tidak bisa kita prediksi, tergantung mobilitas dan pergerakan masyarakat. Karena transmisi sudah di komunitas," ungkap dia.

4. Tracing Sumsel perlu ditingkatkan

Warga Palembang Diminta Tak Lupa Prokes Saat Pelonggaran PPKMIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dirinya mencatat, baru Palembang dan Banyuasin yang meningkatkan angka tracing lebih baik di Sumsel. Secara rata-rata, baru empat orang yang diperiksa dari kontak erat pasien COVID-19. Padahal berdasarkan standar, 14 orang harus diperiksa jika terdapat satu orang positif.

"Tracing paling tidak harus dikejar dari seluruh kabupaten dan kota. Kita sudah ada koordinasi untuk mengawal 3T, apa lagi swab antigen sudah bisa digunakan untuk tracing," tutup dia.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Mal, Tempat Hiburan, dan Resepsi di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya