UPTD PPA Sumsel Beri Pendampingan Bocah Penjual Piscok Disuruh Onani

PPA Sumsel sesalkan perbuatan pelaku meski untuk bercanda

Intinya Sih...

  • Kepala UPTD PPA Sumsel, Alkala, menyayangkan pelecehan terhadap bocah penjual pisang coklat di Palembang.
  • Terduga pelaku mengklarifikasi tindakannya sebagai bercanda, namun Alkala menilai hal tersebut tidak pantas dilakukan terhadap anak-anak.
  • UPTD PPPA Sumsel akan mengerahkan psikolog untuk mendampingi korban pelecehan agar kondisi psikisnya tetap terjaga.

Palembang, IDN Times - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumsel, Alkala, menyayangkan kejadian pelecehan yang menimpa bocah penjual pisang coklat (Piscok) di Palembang.

Peristiwa memilukan tersebut dinilai akan memengaruhi psikis korban, terlebih dirinya masih berusia di bawah umur.

"Kita sangat menyayangkan kejadian ini. Terlebih ada iming-iming akan diberikan duit Rp50.000 untuk melakukan onani. Kejadian ini tentu membuat malu (korban)," ungkap Alkala, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Pemuda Palembang Suruh dan Rekam Bocah Penjual Piscok Onani

1. Tindakan pelaku dinilai tak bermoral

UPTD PPA Sumsel Beri Pendampingan Bocah Penjual Piscok Disuruh OnaniDedek menemui pihak keluarga untuk meminta maaf (Dok: istimewa)

Terduga pelaku beberapa kali terlihat mengklarifikasi dengan mendekati keluarga korban. Dirinya mengaku melakukan tindakan tersebut dengan tujuan bercanda. Namun Alkala menanggap hal itu tak seharusnya dilakukan terhadap anak-anak.

"Tindakan tersebut sudah melanggar norma agama dan etika lingkungan serta tidak mendidik, terlebih dilakukan terhadap anak-anak," jelas dia.

Baca Juga: Polda Sumsel Buka Penyelidikan Kasus Remaja Suruh Bocah Onani

2. Turunkan tim psikolog dampingi korban

Untuk membantu korban, UPTD PPPA Sumsel akan mengerahkan psikolog untuk mendampingi korban DK. Hal ini dinilai diperlukan untuk menjaga kondisi psikis anak setelah videonya beredar di mana-mana.

"Insya Allah kami akan memberikan pendampingan," jelas dia.

3. Serahkan kasus hukum ke APH

UPTD PPA Sumsel Beri Pendampingan Bocah Penjual Piscok Disuruh OnaniIlustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Terkait kasus pelecehan terhadap anak-anak, dirinya pun berharap kasus serupa tak akan lagi terjadi dimassa mendatang.

"Untuk aksi yang dilakukan oleh pelaku kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)," tutup dia.

Baca Juga: Kronologis Pelecehan Seksual Dokter ke Istri Pasien di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya